Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara ditetapkan menjadi kawasan percontohan bebas sampah. H ini dilakukan sebagai salah satu kebijakan membenahi problem kebersihan dari sisi hulu.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, dirinya telah meneken Surat Keputusan bernomor 658.5/31.K/VIII/2021 terkait dengan pengelolan sampah. "Surat keputusan itu mengatur tentang lokasi percontohan kawasan bebas sampah," ungkapnya, Senin (1/11).
Dia menjelaskan, total ada enam lokasi percontohan kawasan bebas sampah yang tersebar di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Medan Petisah, Medan Labuhan dan Kecamatan Medan Deli. Lokasi yang menjadi kawasan bebas sampah di Kecamatan Medan Petisah berada di Kelurahan Petisah Tengah. Tepatnya Lingkungan 1 dan 3, Kampung Sejahtera.
Lokasi selanjutnya yakni Lingkungan 22 dan 23, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Lokasi berikutnya adalah Lingkungan 4 dan 5, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.
Penetapan lokas-lokasi percontohan ini cukup menarik karena empat dari enam kawasan tersebut berada di wilayah yang termasuk selama ini dikenal sebagai "Medan Utara". Yaitu Kecamatan Medan Labuhan dan Kecamatan Medan Deli.
Kawasan "Medan Utara" kerap disematkan bagi daerah-daerah yang lebih dekat dengan Pelabuhan Belawan. Selama ini kawasan "Medan Utara" relatif lebih rentan mengalami banjir dan terkesan lebih kumuh dari kawasan lain di Medan.
Bobby berharap kebijakannya ini dapat mendorong kecamatan lain ikut membuka kawasan serupa sehingga kondisi kebersihan antarwilayah dapat saling mencontoh satu sama lain. "Kita berharap dapat memicu dan merangsang wilayah lain untuk menciptakan kawasan bersih," ujarnya.
Dia mengatakan, penanganan kebersihan, termasuk pengelolaan sampah, tidak dapat dilakukan hanya dari satu sisi. Namun harus dibenahi dari sisi hulu hingga hilir.
Agar dampak kebijakan ini maksimal dia telah menginstruksikan camat untuk mengeluarkan inovasi dalam penanganan dan pengelolaan sampah di wilayahnya. Bobby juga mengaku sudah mengarahkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) untuk berkolaborasi dengan pihak kecamatan yang wilayahnya ditetapkan sebagai kawasan percontohan bebas sampah. (OL-15)
Melampaui sidak terminal, inilah 5 kebijakan radikal Menteri LH Hanif Faisol untuk tuntaskan krisis sampah nasional melalui sistem MRF dan Gakkum.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran untuk mengurangi timbulan sampah selama perjalanan.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan total sampah yang dihasilkan selama periode mudik bisa mencapai sekitar 71.960 ton.
Anggota DPR RI Arif Riyanto Uopdana mendorong pembangunan TPS 3R dan TPA modern di Pegunungan Bintang demi atasi masalah sampah di Oksibi
Pemda mengakui adanya kendala pengangkutan akibat daya tampung TPA yang sudah tidak memadai.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth minta agar ada evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI setelah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kongsor.
Proses integrasi dinas tersebut sedang dalam tahap persiapan dan ditargetkan rampung pada tahun ini.
Penilaian itu muncul seiring alokasi dana Rp28 miliar dalam APBD Sumut 2026 untuk kegiatan seremonial yang digelar empat kali setahun.
Boyamin menyebut KPK pilih kasih kepada sejumlah saksi dalam kasus rasuah pembangunan jalan di Sumatra Utara.
GUBERNUR Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Sumut pada 2026 sebesar 7,9 persen atau menjadi Rp3.228.971 daripada 2025.
Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Sumut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved