Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KEMENTERIAN Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan beserta pemerintah daerah terus berupaya membina pelaku usaha perkebunan sehingga dapat meningkatkan komoditas perkebunan termasuk tembakau, yang bermutu baik dan semakin kuat berdaya saing di pasar global.
Menurut data Badan Pusat Statistik terkait Ekspor Komoditi Pertanian khususnya subsektor Perkebunan berdasarkan kode HS periode Januari hingga Juli 2021, jumlah volume tembakau sebanyak 14,91 ribu ton sedangkan nilainya sebesar 111,34 juta US$.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat Ahmad Ripai mengatakan di masa pandemi ini, khususnya di Lombok, petani tembakau tidak puas apabila tidak tanam tembakau, sekalipun belum tentu ada pasar, petani tetap komitmen dan rutin menanam tembakau karena merupakan kebanggaan petani, kalau tidak tanam tidak gairah.
Ripai menuturkan bahwa, pada Perda No. 4 Tahun 2006 tentang Usaha Budidaya dan Kemitraan Perkebunan Tembakau Virginia Di Nusa Tenggara Barat, terdapat pasal-pasal, salah satunya yang menyatakan bahwa perusahaan ini harus bermitra dan musyawarah harga dengan petani tembakau.
“Tembakau virginia sebagai komoditas agribisnis perkebunan merupakan salah satu sumber perekonomian masyarakat Nusa Tenggara Barat yang sangat penting dan strategis, sehingga membutuhkan keselarasan tindakan bisnis diantara pelaku usaha tembakau, dimana dalam pengelolaan agribisnis tembakau, dipandang perlu untuk memberikan perlindungan hukum yang mampu menjamin kedudukan para pelaku usaha tembakau sesuai dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat,” ujarnya.
Tembakau dalam pengembangannya, tak dapat dipungkiri dihadapkan dengan berbagai tantangan, salah satunya, masih adanya petani yang belum bermitra.
Untuk petani yang belum bermitra kerap ditemui kendala atau permasalahan, yaitu saat panen. Mereka tidak bisa menjual ke perusahaan karena bukan binaannya, sehingga mereka mencari pengumpul, namun posisi tawarnya rendah dan harganya bisa dibawah harga pasar.
Selain itu, tantangan yang perlu juga difokuskan adalah SDM petani tembakau khususnya penerus petani tembakau.
Tim Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian didampingi Kepala Bidang Perkebunan dan Kepala Seksi Produksi pada bidang perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat mengunjungi lokasi tembakau, bertepatan dengan waktu panen tembakau, khususnya di Kabupaten Lombok.
Agung Sofani, selaku Deputy Purchasing Manager Tobacco Lombok, Perusahaan PT Djarum, menyampaikan bagaimana tahapan atau proses pengiriman bahan baku tembakau, termasuk aktivitas transaksi buying point dengan petani, prosedur reklasifikasi, dan lainnya, sambil mengelilingi gudang tembakau milik PT Djarum.
PT Djarum menjamin untuk membeli tembakau hasil petani mitra dengan harga yang telah dimusyawarahkan.
Pada kesempatan yang sama, Hendra selaku petani tembakau kelompok tani ketidak DIRIK Desa Padamara Kec. Sukamulia Kab. Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengatakan bahwa telah bermitra dengan Perusahaan PT Djarum dari tahun 2017.
“Di masa pandemi ini, tembakau virginia kami tidak terlalu terdampak, produksi kami tetap berjalan.Kami bermitra dengan PT Djarum dikasih pupuk, obat-obatan, cangkang kemiri dan lainnya. Selama saya bermitra dengan PT Djarum saya merasa puas. Harapan kami semoga hasil produksi petani diserap semua,” ujar Hendra.
Tim dari Ditjen Perkebunan, Togu Rudianto Saragih mengatakan ke depannya perlu ditingkatkan lagi sinergi dan selaras antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha perkebunan termasuk petani maupun kementerian/Lembaga terkait. Serta perlunya sosialisasi terkait informasi perkebunan termasuk regulasi perkebunan, sehingga pengembangan komoditas perkebunan dapat semakin meningkat, bermutu kualitas baik dan berdaya saing di pasar global. Sehingga generasi muda dapat tertarik terjun mengembangkan tembakau termasuk komoditas perkebunan lainnya. (RO/E-1)
SEJUMLAH pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau terus menuai protes dari berbagai kalangan.
Bupati Klaten Desak Pencabutan Pasal Tembakau dalam PP 28/2024
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
Jika industri tembakau sebagai pembeli utama bahan baku terganggu, maka penyerapan hasil panen petani akan menurun drastis.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan bahwa sektor tembakau merupakan salah satu andalan perekonomian daerah
Teknologi ini membantu petani mendiagnosis penyakit tanaman melalui analisis gambar dan memberikan rekomendasi agronomi yang tepat untuk mendorong praktik pertanian berkelanjutan.
Bupati Indramayu Lucky Hakim juga akrab dengan satwa liar melepas ribuan ekor ular ke sawah di Indramayu.
Moratorium selama tiga tahun akan menciptakan stabilitas ekosistem pertembakauan dan memberi ruang bagi petani serta pelaku industri agar tidak gulung tikar.
Peningkatan pengetahuan petani mengenai pengelolaan hama juga akan berdampak positif lebih luas, antara lain berkontribusi langsung pada peningkatan produksi pangan dalam negeri.
PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo subholding dari PTPN III (Persero) mendapat apresiasi dari Pimpinan VII BPK Slamet Edy Purnomo dalam kunjungan kerjanya ke Java Coffee Estate.
PEMERINTAH Indonesia tengah memacu transformasi ekonomi nasional melalui penguatan sektor pangan dan energi domestik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved