Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

JK kecam keras aksi pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar

Mediaindonesia
25/9/2021 14:19
JK kecam keras aksi pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar
Jusuf Kalla(MI/ADAM DWI )

KETUA Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengecam keras tindakan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sabtu dini hari.

"Saya, selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia, mengecam keras tindakan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, yang diperkirakan terjadi pada dini hari tadi," kata JK dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, hari ini.

JK percaya jajaran Polri dapat segera menangkap pelaku dan mengungkap motif dari tindakan tersebut. "Saya yakin dan percaya aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan apa motif di balik tindakannya tersebut," tambahnya.

Wakil Presiden Ri ke-10 dan ke-12 itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan penuh kasus tersebut kepada Polri.

Baca juga: Jawa Barat Bebas Zona Merah, Kini Mayoritas Zona Kuning

"Saya berharap kepada masyarakat, terutama umat Islam di Makassar dan daerah lainnya di Indonesia, agar tidak terprovokasi atas tindakan tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menyelidiki kasus pembakaran mimbar di Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Raya Makassar, Sabtu.

"Dari hasil olah TKP kami lakukan, sudah diketahui ciri-ciri dan identitas diduga pelaku pembakar mimbar. Kami sementara melakukan pengembangan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Witnu Urip Laksana di Makassar, Sabtu siang.

Kebakaran mimbar di Masjid Raya Makassar terjadi Sabtu dini hari sekira pukul 01.17 WITA. Dari rekaman kamera pengawas di lokasi, terpantau pelaku semapt menutup kamera CCTV sebelum membakar mimbar.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya