Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MINUMAN fermentasi atau destilasi khas Bali yang dikenal dengan nama arak Bali, siap go publik. Untuk itu pihak Bea Cukai Denpasar didampingi Bidang Perindustrian Disperindag Provinsi Bali, meninjau langsung ke pusat pembuatan minuman arak Bali, di Desa Telagatawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Denpasar Puguh Wiyatno menyatakan, pihaknya mencoba untuk memahami kondisi pengrajin Arak Bali dengan melihat langsung ke lapangan.
"Semoga kita bisa membawa arak Bali ini sesuai dengan apa yang diharapkan Pak Gubernur. Sesuai dengan Pergub," ujar Puguh, kemarin. Ia juga berharap dapat memajukan arak Bali menjadi arak yang legal yang bisa dinikmati dan dibanggakan sampai ke luar negeri.
Menurutnya, ini suatu proses panjang yang harus dilakukan bersama-sama melalui kolaborasi, komunikasi dan koordinasi antar pihak pemangku kepentingan. "Kita harapkan bisa sesuai harapan Pak Gubernur bisa mensejahterakan para pengrajin supaya mereka bisa menambah perekonomian dari sisi yang selama ini sudah dijalankan," ujarnya.
Sementara, Kelihan Banjar Dinas Kebung Kauh I Wayan Sukayasa mengatakan Pergub No 1 Tahun 2020 sudah disosialisasikan oleh Perbekel Desa Telagatawang, kepada warga perajin arak di Kebung dan Kebung Kauh. Ia berharap pemerintah daerah dan aparat terkait dapat melakukan penertiban terhadap maraknya arak Bali yang tidak diproduksi secara tradisional.
"Kendala ada di pemasaran dengan banyak arak (non tradisional beredar,red) sehingga tersaingi karena harga lebih murah," kata Sukayasa. Selain menilai dari sisi kualitas, tim berharap agar petani arak di Desa Telagatawang ke depan dapat membentuk koperasi sehingga manajemennya menjadi lebih baik.
Hadir juga saat pembinaan dan pengawasan Kelihan Banjar Dinas Kebung Putu Edi Eka Arimbawa. Dari 234 warga Kebung dan 242 warga Kebung Kauh hampir semuanya merupakan petani arak tradisional. Setelah berkoordinasi dengan
Camat setempat, Tim berkesempatan melihat langsung proses produksi arak Bali di Desa Telagatawang tepatnya di tempat petani arak Wayan Pica dan Putu Sukarsa.
Selain KPPBC TMP A Denpasar dan Disperindag Provinsi Bali, hadir pula perwakilan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Denpasar, Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali dan Diskominfos Provinsi Bali. (OL-13)
Baca Juga: Koster Promosikan Arak Bali kepada Dubes Uni Eropa
Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik
Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang-barang hasil penindakan tidak disalahgunakan.
Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya mendapat informasi ada paket barang mencurigakan yang diduga terdapat barang yang terlarang. Upaya penyelundupan itu dilakukan pada Jumat (24/5) lalu.
Hibah 43 buah laptop ini merupakan bentuk dukungan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada SMP di Kabupaten Indragiri Hilir yang belum mempunyai fasilitas memadai berupa laptop.
Dari hasil pemeriksaan fisik ditemukan barang yang diberitahukan sebagai Limbah Non-B3 untuk bahan baku industri kertas ternyata bercampur dengan berbagai jenis sampah rumah tangga.
Grafik penerimaan pajak rokok selama tiga tahun terakhir di Provinsi Jawa Tengah berada pada grafik yang bagus karena realisasinya selalu melebihi apa yang ditargetkan.
Peredaran miras yang masuk ke wilayah Garut melanggar ketentuan. Untuk itu, anggota Satpol PP bersama Polres Garut terus bergerak.
Saat dibawa ke rumah sakit, ketiga korban sudah dalam kondisi kritis. Mereka kemudian mendapat perawatan intensif.
Penggerebekan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024
Seluruh miras yang ditemukan dalam razia itu langsung disita ke Polres Majalengka untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,
Komnas HAM menyebutkan bahwa botol-botol temuan polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bukanlah miras.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved