Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MINUMAN fermentasi atau destilasi khas Bali yang dikenal dengan nama arak Bali, siap go publik. Untuk itu pihak Bea Cukai Denpasar didampingi Bidang Perindustrian Disperindag Provinsi Bali, meninjau langsung ke pusat pembuatan minuman arak Bali, di Desa Telagatawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Denpasar Puguh Wiyatno menyatakan, pihaknya mencoba untuk memahami kondisi pengrajin Arak Bali dengan melihat langsung ke lapangan.
"Semoga kita bisa membawa arak Bali ini sesuai dengan apa yang diharapkan Pak Gubernur. Sesuai dengan Pergub," ujar Puguh, kemarin. Ia juga berharap dapat memajukan arak Bali menjadi arak yang legal yang bisa dinikmati dan dibanggakan sampai ke luar negeri.
Menurutnya, ini suatu proses panjang yang harus dilakukan bersama-sama melalui kolaborasi, komunikasi dan koordinasi antar pihak pemangku kepentingan. "Kita harapkan bisa sesuai harapan Pak Gubernur bisa mensejahterakan para pengrajin supaya mereka bisa menambah perekonomian dari sisi yang selama ini sudah dijalankan," ujarnya.
Sementara, Kelihan Banjar Dinas Kebung Kauh I Wayan Sukayasa mengatakan Pergub No 1 Tahun 2020 sudah disosialisasikan oleh Perbekel Desa Telagatawang, kepada warga perajin arak di Kebung dan Kebung Kauh. Ia berharap pemerintah daerah dan aparat terkait dapat melakukan penertiban terhadap maraknya arak Bali yang tidak diproduksi secara tradisional.
"Kendala ada di pemasaran dengan banyak arak (non tradisional beredar,red) sehingga tersaingi karena harga lebih murah," kata Sukayasa. Selain menilai dari sisi kualitas, tim berharap agar petani arak di Desa Telagatawang ke depan dapat membentuk koperasi sehingga manajemennya menjadi lebih baik.
Hadir juga saat pembinaan dan pengawasan Kelihan Banjar Dinas Kebung Putu Edi Eka Arimbawa. Dari 234 warga Kebung dan 242 warga Kebung Kauh hampir semuanya merupakan petani arak tradisional. Setelah berkoordinasi dengan
Camat setempat, Tim berkesempatan melihat langsung proses produksi arak Bali di Desa Telagatawang tepatnya di tempat petani arak Wayan Pica dan Putu Sukarsa.
Selain KPPBC TMP A Denpasar dan Disperindag Provinsi Bali, hadir pula perwakilan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Denpasar, Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali dan Diskominfos Provinsi Bali. (OL-13)
Baca Juga: Koster Promosikan Arak Bali kepada Dubes Uni Eropa
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga disekap selama dua hari oleh empat orang pelaku di sebuah kamar penginapan
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemberantasan miras atau mihol merupakan upaya mencegah terjadinya hal-hal negatif di kalangan masyarakat
Pihaknya mengintensifkan razia hingga tingkat polsek untuk mencegah peredaran miras ilegal
FSGI menilai hal itu merupakan kebijakan instan, tidak menyentuh akar masalah, dan berpotensi tidak berdampak jangka panjang dalam perubahan perilaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved