Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TIGA terdakwa kasus korupsi proyek Sarana Penyedia Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2018 di Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) divonis masing-masing delapan tahun penjara.
Yohanis Juan Fernandes selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Yohakim Yuvenalis B Siola selaku Konsultan Perencanaan, dan Petrus Sabon Ama Dosi, selaku kontraktor proyek dinyatakan bersalah dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tipikor, Kupang, NTT, Jumat (3/9). Sidang digelar secara virtual
Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur, Bayu Setio Pratomo melalui Kasi Pidsus Kornelis Oematan mengatakan Yohanes Juan Fernandez dan Yohakim Yuvenalis B Siola masing-masing dipidana delapan tahun penjara dipotong masa tahanan dan denda Rp300 juta, subsider enam bulan kurungan. Selain itu Yohakim juga dikenakan uang pengganti Rp264.436.364, subsider empat tahun penjara.
Sementara itu, Petrus Sabon Ama Dosi selaku kontraktor divonis delapan tahun penjara dengan denda Rp300 juta, subsider enam bulan kurungan. Yang bersangkutan juga dikenakan uang pengganti sebesar Rp1.263.604.375, subsider lima tahun penjara.
"Terkait putusan ini ketiga terdakwa melalui kuasa hukumnya masih pikir-pikir dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menyatakan pikir-pikir. Batasnya tujuh hari. Jadi tidak ada langkah banding dari ketiga terdakwa maka putusan itu dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap," pungkas Oematan. (OL-15)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Cafe Dapur Inches berlokasi di Pantai Harnus kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Empat perempuan muda tersebut yakni Yola, asal Kota Kupang, Karmelita asal Kabupaten Nagekeo, Ina, asal Kabupaten Lembata dan Helda asal Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Yuk dukung film Women from Rote Island, film karya sineas Jeremias Nyangoen.
Ada versi untuk anak-anak dengan gerakan lebih mudah, sedangkan untuk lansia meminimalisir risiko cedera
Insan Bumi Mandiri dan ASEAN Foundation memberdayakan masyarakat di wilayah pedalaman, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk mendorong daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Bentoel Group meluncurkan program Bangun Karya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved