Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Lotharia Latif menegaskan akan menindak tegas para pelaku pemberi pinjaman online (pinjol) ilegal di daerah itu. Untuk itu, masyarakat yang terjebak pinjol ilegal diminta segera melapor.
"Bagi masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal bisa melapor di Polda NTT dan polres jajaran. Kapolda NTT akan menindak tegas pelaku pinjaman online yang merugikan masyarakat," kata Dirkrimsus Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengutip pernyataan Kapolda Irjen Lotharia Latif, Selasa (30/8).
Menurut Johannes Bangun, ciri-ciri pinjaman online ilegal yakni tidak memiliki badan hukum koperasi atau terseroan terbatas. Pada saat proses negosiasi pinjaman diminta akses kontak handphone, media dan galeri. Mereka juga melakukan pemotongan biaya admin kepada peminjam dengan besaran tidak wajar saat pencairan.
Ciri lainnya, memberikan penawaran kepada calon nasabah dengan persyaratan yang mudah tanpa perlu bertemu secara langsung. Kemudian memaksa para nasabah untuk mengikuti kebijakan dan ketentuan dalam aplikasi pinjaman online, yakni dengan mengizinkan data kontak telepon pribadi nasabah bisa dibuka oleh pemberi pinjaman.
Pada pinjaman online illegal ini, tambahnya, saat melakukan tagihan pembayaran dan merubah jangka waktu pinjaman tidak sesuai perjanjian. Apabila terlambat membayar cicilan atau melunasi pinjaman pemberi pinjaman tidak saja melakukan penagihan kepada penerima pinjaman tetapi melakukan penagihan kepada kontak handphone yang telah di akses oleh pemberi pinjaman, melakukan ancaman atau intimidasi disertai menerbitkan gambar DPO atau daftar pencarian orang yang memuat wajah peminjam.
"Penagihan tidak dilakukan dengan tata cara penagihan sesuai dengan ketentuan OJK Nomor 77 POJK 01 2016 tentang Penyelenggara Jasa Layanan Pinjam Berbasis Teknologi," tambahnya. (OL-15)
UNIVERSITAS Sugeng Hartono (USH) Solo Baru resmi memperkenalkan diri kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).
HUJAN lebat disertai angin kencang yang melanda Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (24/1) dini hari nyaris merenggut nyawa seorang anak perempuan.
Tanah longsor terjadi pada Kamis (22/1) sore akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak pagi hari.
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
Penundaan pelayaran ini sejalan dengan peringatan dini cuaca maritim yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang.
PULUHAN siswa Sekolah Dasar Inpres (SDI) di Pilau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus menempuh proses belajar di gedung yang rusak parah.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Empat pilar utama, yaitu kolaborasi data, standardisasi penilaian risiko, skema berbagi risiko, serta platform kolaborasi terintegrasi, menjadi fondasi penting yang perlu diperkuat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar dua kasus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah
Pakar Ekonomi Syariah UMY Satria Utama, judi online (judol) memiliki daya rusak yang lebih tinggi karena menyasar kelompok masyarakat yang rentan secara finansial.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama 97 platform pinjaman daring (pindar) menolak dengan tegas tuduhan adanya kesepakatan untuk menentukan batas maksimum suku bunga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, lonjakan kasus penipuan keuangan atau financial scam di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved