Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KAPOLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Lotharia Latif menegaskan akan menindak tegas para pelaku pemberi pinjaman online (pinjol) ilegal di daerah itu. Untuk itu, masyarakat yang terjebak pinjol ilegal diminta segera melapor.
"Bagi masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal bisa melapor di Polda NTT dan polres jajaran. Kapolda NTT akan menindak tegas pelaku pinjaman online yang merugikan masyarakat," kata Dirkrimsus Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengutip pernyataan Kapolda Irjen Lotharia Latif, Selasa (30/8).
Menurut Johannes Bangun, ciri-ciri pinjaman online ilegal yakni tidak memiliki badan hukum koperasi atau terseroan terbatas. Pada saat proses negosiasi pinjaman diminta akses kontak handphone, media dan galeri. Mereka juga melakukan pemotongan biaya admin kepada peminjam dengan besaran tidak wajar saat pencairan.
Ciri lainnya, memberikan penawaran kepada calon nasabah dengan persyaratan yang mudah tanpa perlu bertemu secara langsung. Kemudian memaksa para nasabah untuk mengikuti kebijakan dan ketentuan dalam aplikasi pinjaman online, yakni dengan mengizinkan data kontak telepon pribadi nasabah bisa dibuka oleh pemberi pinjaman.
Pada pinjaman online illegal ini, tambahnya, saat melakukan tagihan pembayaran dan merubah jangka waktu pinjaman tidak sesuai perjanjian. Apabila terlambat membayar cicilan atau melunasi pinjaman pemberi pinjaman tidak saja melakukan penagihan kepada penerima pinjaman tetapi melakukan penagihan kepada kontak handphone yang telah di akses oleh pemberi pinjaman, melakukan ancaman atau intimidasi disertai menerbitkan gambar DPO atau daftar pencarian orang yang memuat wajah peminjam.
"Penagihan tidak dilakukan dengan tata cara penagihan sesuai dengan ketentuan OJK Nomor 77 POJK 01 2016 tentang Penyelenggara Jasa Layanan Pinjam Berbasis Teknologi," tambahnya. (OL-15)
Menteri PPPA Arifah Fauzimengecam kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan (MML) oleh oknum anggota Polisi (Aipda PS) di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
EYAA mempertemukan organisasi masyarakat sipil dan social enterprise dari berbagai negara ASEAN dengan relawan muda ASEAN untuk merancang dan menjalankan program sosial.
Tahun ini, Festival Film Flobamora mengangkat tema Kalunga dari bahasa Sumba sebagai simbol tumbuh dan berkembangnya perfilman di wilayah ini.
SETELAH 15 tahun berkecimpung di dunia televisi, mulai dari reporter hingga produser, Dody Johanjaya memutuskan untuk menukar kamera dengan setang sepeda.
KKP berkomitmen membangun sejumlah sarana dan prasarana di kawasan Warloka Pesisir yang mencakup dermaga permanen, gudang beku (cold storage) berkapasitas memadai, serta pabrik es.
HINGGA bulan Mei 2025, Wabah Virus mematikan African Swine Fever (ASF), telah menewaskan 1569 ekor hewan ternak babi milik warga Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Laju pertumbuhan ini jauh melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencapai 8,88% secara tahunan dan cenderung terus melambat sepanjang tahun.
Kajian Core Indonesia menunjukkan, pemanfaatan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didominasi untuk keperluan usaha.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
Butuh dana cepat? Pelajari cara pinjam uang di Dana Cicil! Proses mudah, syarat ringan, langsung cair. Ajukan sekarang & atur cicilan sesuai kemampuanmu! klik disini
Panduan lengkap cara pinjol di Akulaku: syarat, proses, tips aman, dan risiko yang perlu diketahui. Ajukan pinjaman cepat cair dengan bijak di Akulaku. klik sekarang!
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved