Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
PEMERINTAH Kabupaten Pamekasan akan segera menindaklanjuti teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal insentif tenaga kesehatan daerah setempat yang belum direalisasikan. Namun bentuk tindak lanjut tersebut menunggu hasil evaluasi yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Sekretaris Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Totok Suhartono, menyampaikan hal itu. "Kami akan segera melakukan evaluasi dan membahas langkah yang akan dilakukan," katanya, Senin (30/8).
Totok menjelaskan, surat teguran dari Mendagri Tito Karnavian itu diterima sebulan lalu. Dalam surat tersebut dijelaskan, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan disebutkan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan tahun 2020 dan belum terealisasi sebesar Rp6,4 miliar atau 74,26% dari pagu Rp8,6 miliar.
Selain itu, insentif yang bersumber dari refocusing sebesar 8% dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) 2021 yang dianggarkan dalam APBD 2021 sebesar Rp3,2 miliar. Bupati Pamekasan diminta segera melakukan langkah-langkah percepatan realisasi sisa BOK 2020 dan pembayaran insentif yang bersumber dari refocusing 8% dari DAU/DBH.
Dalam surat tersebut juga dinyatakan, jika alokasi APBD Pemkab Pamekasan tidak mencukupi untuk membayar kekurangan insentif tenaga kesehatan pada 2020 dan 2021, bupati diminta melakukan perubahan APBD 2021 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD setempat.
Baca juga: Pemkab Gianyar Bantah Disebut Mendagri Belum Bayar Insentif Nakes
Ketua Satgas Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Slamet Martodirejo, Pamekasan, Syaiful Hidayat, mengaku seluruh tenaga kesehatan belum pernah menerima insentif, selain insentif dari pihak rumah sakit. "Sejak penanganan Covid, belum ada insentif selain dari internal rumah sakit," katanya. (OL-14)
Kemendagri mendorong percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG)
APBD bukan sekadar dokumen anggaran, namun juga menjadi instrumen kebijakan yang mencerminkan konsistensi dan komitmen daerah untuk mendukung program pembangunan.
Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, dengan 20 di antaranya mencatatkan kenaikan di atas 100 persen.
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Pertemuan itu bakal membuahkan berbagai rekomentasi, termasuk dapat tidaknya hasil kajian
Hal yang harus dipertimbangkan dalam melakukan kegiatan adalan kualitas layanan serta ketersediaan anggaran
Satgas Premanisme dibentuk untuk menegakkan aturan yang sebenarnya sudah ada.
Ada biaya besar yang harus dikeluarkan dalam pesta demokrasi bersifat langsung tersebut dan sebenarnya bisa dilakukan melalui mekanisme demokrasi yang lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved