Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pamekasan Tindak Lanjuti Teguran Mendagri soal Insentif Tenaga Kesehatan

Mohammad Ghazi
31/8/2021 17:47
Pamekasan Tindak Lanjuti Teguran Mendagri soal Insentif Tenaga Kesehatan
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin Sinovac kepada Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Baddruttamam, di Pendopo Ronggosukowati.(MI/Muhammad Ghozi.)

PEMERINTAH Kabupaten Pamekasan akan segera menindaklanjuti teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal insentif tenaga kesehatan daerah setempat yang belum direalisasikan. Namun bentuk tindak lanjut tersebut menunggu hasil evaluasi yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Sekretaris Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Totok Suhartono, menyampaikan hal itu. "Kami akan segera melakukan evaluasi dan membahas langkah yang akan dilakukan," katanya, Senin (30/8).

Totok menjelaskan, surat teguran dari Mendagri Tito Karnavian itu diterima sebulan lalu. Dalam surat tersebut dijelaskan, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan disebutkan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan tahun 2020 dan belum terealisasi sebesar Rp6,4 miliar atau 74,26% dari pagu Rp8,6 miliar.

Selain itu, insentif yang bersumber dari refocusing sebesar 8% dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) 2021 yang dianggarkan dalam APBD 2021 sebesar Rp3,2 miliar. Bupati Pamekasan diminta segera melakukan langkah-langkah percepatan realisasi sisa BOK 2020 dan pembayaran insentif yang bersumber dari refocusing 8% dari DAU/DBH.

Dalam surat tersebut juga dinyatakan, jika alokasi APBD Pemkab Pamekasan tidak mencukupi untuk membayar kekurangan insentif tenaga kesehatan pada 2020 dan 2021, bupati diminta melakukan perubahan APBD 2021 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD setempat.

Baca juga: Pemkab Gianyar Bantah Disebut Mendagri Belum Bayar Insentif Nakes

Ketua Satgas Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Slamet Martodirejo, Pamekasan, Syaiful Hidayat, mengaku seluruh tenaga kesehatan belum pernah menerima insentif, selain insentif dari pihak rumah sakit. "Sejak penanganan Covid, belum ada insentif selain dari internal rumah sakit," katanya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya