Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMERINTAH Kabupaten Pamekasan akan segera menindaklanjuti teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal insentif tenaga kesehatan daerah setempat yang belum direalisasikan. Namun bentuk tindak lanjut tersebut menunggu hasil evaluasi yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Sekretaris Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Totok Suhartono, menyampaikan hal itu. "Kami akan segera melakukan evaluasi dan membahas langkah yang akan dilakukan," katanya, Senin (30/8).
Totok menjelaskan, surat teguran dari Mendagri Tito Karnavian itu diterima sebulan lalu. Dalam surat tersebut dijelaskan, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan disebutkan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan tahun 2020 dan belum terealisasi sebesar Rp6,4 miliar atau 74,26% dari pagu Rp8,6 miliar.
Selain itu, insentif yang bersumber dari refocusing sebesar 8% dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) 2021 yang dianggarkan dalam APBD 2021 sebesar Rp3,2 miliar. Bupati Pamekasan diminta segera melakukan langkah-langkah percepatan realisasi sisa BOK 2020 dan pembayaran insentif yang bersumber dari refocusing 8% dari DAU/DBH.
Dalam surat tersebut juga dinyatakan, jika alokasi APBD Pemkab Pamekasan tidak mencukupi untuk membayar kekurangan insentif tenaga kesehatan pada 2020 dan 2021, bupati diminta melakukan perubahan APBD 2021 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD setempat.
Baca juga: Pemkab Gianyar Bantah Disebut Mendagri Belum Bayar Insentif Nakes
Ketua Satgas Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Slamet Martodirejo, Pamekasan, Syaiful Hidayat, mengaku seluruh tenaga kesehatan belum pernah menerima insentif, selain insentif dari pihak rumah sakit. "Sejak penanganan Covid, belum ada insentif selain dari internal rumah sakit," katanya. (OL-14)
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Pertemuan itu bakal membuahkan berbagai rekomentasi, termasuk dapat tidaknya hasil kajian
Hal yang harus dipertimbangkan dalam melakukan kegiatan adalan kualitas layanan serta ketersediaan anggaran
Satgas Premanisme dibentuk untuk menegakkan aturan yang sebenarnya sudah ada.
Ada biaya besar yang harus dikeluarkan dalam pesta demokrasi bersifat langsung tersebut dan sebenarnya bisa dilakukan melalui mekanisme demokrasi yang lain.
Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menyepakati perubahan beleid itu untuk diambil keputusan tingkat satu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved