Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta masyarakat yang terinfeksi covid-19 mau menjalani perawatan di tempat isolasi terpusat. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan perawatan intensif karena tenaga dan fasilitas kesehatan jauh lebih lengkap.
Sigit mengungkapkan, dari data yang ia dapat, sebanyak 76 persen masyarakat yang terinfeksi covid-19 dirawat di rumah sakit. Kemudian, sebanyak 86-88 persen di rawat di tempat isolasi terpusat. Sementara sekitar 20 ribu masyarakat menjalani isolasi mandiri.
"Saya sarankan mau dipindah ke tempat yang sudah disiapkan. Ini untuk menekan agar laju pertumbuhan angka covid bisa diminimalkan," ujar Sigit, Jumat (6/8).
Untuk itu, jenderal bintang empat itu meminta para Babinsa dan Bhabinkamtibmas meningkatkan edukasi terkait masalah ini agar masyarakat mau ditempatkan di isolasi terpadu yang telah disiapkan.
Hal ini diungkapkan Kapolri saat meninjau program vaksinasi covid-19 massal di BSCC DOME Balikpapan, Kalimantan Timur. Peninjauan dilakukan Sigit bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Pelaksanaan vaksinasi massal ini merupakan kerja sama antara TNI-Polri dengan Balikpapan dengan melibatkan AKBID Borneo Medistra, Ummi Aisiyah dan Politeknik Kesehatan Kemenkes, Balikpapan.
"Baru saja saya bersama pak Panglima melakukan pengecekan langsung terkait dengan kegiatan vaksinasi dimana hari ini ada 3.600 dosis vaksin. 2.000 vaksin pertama dan 1.600 vaksin kedua," tutur mantan Kabareskrim Polri ini.
Sigit menyampaikan, sampai saat ini Indonesia masih terus berjuang menghadapi pandemi Covid-19 yang angkanya masih cukup tinggi. Kalimantan Timur, kata Sigit, menjadi wilayah tertinggi angka positif di Pulau Kalimantan. Karena itu, perlu strategi dan penanganan yang cukup masif.
Baca juga : Anggota DPR Pantau Vaksinasi Covid-19 di Sukoharjo
"Kaltim posisi tertinggi di wilayah kalimantan sehingga tentunya perlu ada langkah-langkah dan strategis sesuai dengan perintah dari pak Presiden, yaitu terkait dengan bagaimana tetap menegakan dan mematuhi secara ketat peraturan prokes," ujar Sigit.
Sementara langkah kedua adalah percepatan vaksinasi. Dia menuturkan, pada bulan Agustus ada peningkatan distribusi secara bertahap agar akselerasi vaksinasi cepat tercapai. Hal ini dilakukan agar kesehatan masyarakat cepat pulih dan ekonomi kembali bergerak.
Sebagai informasi ada 8 wilayah Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur saat ini sedang menerapkan PPKM level 4.
"Perlahan-perlahan apabila bisa diperbaiki ada kelonggaran, sehingga aktivitas ekonomi kembali," tutur mantan Kapolda Banten itu.
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menuturkan, ada tiga strategi yang digunakan untuk menekan angka Covid-19 di Kalimantan Timur.
Ketiganta yakni melaksanakan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, pelaksanaan 3 T (testing, tracing, dan treatment), serta percepatan vaksinasi.
"Kalau ini dilaksanakan dengan baik dan masyarakat ikut dukung program ini maka insyaallah Kaltim segera bebas dari Covid-19," ujar Hadi.
Kegiatan vaksinasi massal yang dihadiri Panglima dan Kapolri ini merupakan kegiatan vaksinasi massal ketiga yang dilaksanakan, setelah sebelumnya juga dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2021 dan 26 Juli 2021 dan telah berhasil memvaksinasi 5.042 orang.
Rinciannya, pada tanggal 24 Juli 2021 sebanyak 2.173 orang disuntik dosis 1 dan tanggal 26 Juli 2021 sebanyak 2.869 orang disuntik dosis 2.
Sasaran vaksinasi kali ini adalah 3.600 orang yang terdiri dari masyarakat umum, pelayanan publik, komunitas usaha, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, lansia, dan penyandang disabilitas.
Stok vaksin yang dipersiapkan dalam kegiatan ini sebanyak 3.600 dosis jenis Sinovac yang berasal dari Polri 2.000 dosis dan TNI 1.600 dosis.
Petugas vaksinator yang dilibatkan dalam kegiatan ini sejumlah 150 orang vaksinator gabungan dari TNI-Polri dan Dinkes.
Dalam kegiatan ini juga akan dilakukan pelepasan 136 personel menggunakan 8 roda empat dan 120 roda dua yang akan membagikan bantuan sosial, dengan rincian 31 orang bhabinsa, 37 orang bhabinkamtibmas, 10 orang bhabinpotdirga (AU), 8 orang bhabinpotmar (AL), 50 orang relawan.
Jumlah bantuan sosial yang akan dibagikan sebanyak 1.120 paket dengan sasaran masyarakat Kota Balikpapan yang terdampak. (OL-2)
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Menurut Sigit, di Aceh Tamiang sendiri ada 38 sekolah yang dilakukan pembersihan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Listyo menilai perpol itu sejakan dengan putusan MK. Eksekutif terkesan mengabaikan Polri duduki jabatan sipil. Polisi yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna menyelesaikan polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved