Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Pemkab Flotim Cairkan TPP ASN Sebesar Rp32 Miliar

Gabriel Langga
31/7/2021 15:28
Pemkab Flotim Cairkan TPP ASN Sebesar Rp32 Miliar
TPP ASN di Flores Timur NTT sudah dicairkan.(DOK MI)

PEMERINTAH Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur akhirnya membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para aparatur sipil negara yang bekerja di wilayah itu. Anggaran untuk membayar TPP ini sebesar Rp32 miliar diambil dari APBD.

Bupati Flores Timur, Anton Hadjon melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Flores Timur, Abdul Razak mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembayaran TPP para ASN yang dilakukan oleh bendahara di lingkup satuan kerja pimpinan daerah Pemerintah Kabupaten Flotim.

"TPP nya sudah dibayar. Kemarin itu kita melakukan pembayaran simbolis. Pembayaran TPP ASN itu selama enam bulan yang dimulai sejak Januari hingga Juni 2021," ujar dia, Sabtu (31/7).

Dijelaskan dia, pemberlakuan pembayaran TPP para ASN ini sebagai tindak lanjut kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Hal. Ini dikarenakan Bupati bersama tim anggaran telah merencanakan dan menetapkan adanya TPP melalui Perbup Nomor 26 Tahun 2021.

"Selama ini memang sudah ada tunjangan lain yang diberikan pemerintah kepada ASN, tapi menurut BPK, harus disesuaikan dengan peraturan terkini. Seperti beban kerja ataupun kesra sudah tidak ada lagi. Semuanya dialihkan masuk ke TPP," pungkas dia

Abdul pun menjelaskan dalam perbup itu, diberlakukan sesuai kriteria beban kerja, prestasi kerja, tempat tugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi dan pertimbangan objektif lainnya. Dengan adanya Perbup, Pemda memberikan jaminan dan kepastian hukum.

"Kita anggarkan Rp32 miliar untuk TPP para ASN. Jika kelak ada di audit dari BPK, kita ada landasan hukumnya," katanya.

Ia menjelaskan, pemberlakuan besaran TPP akan disesuaikan kelas jabatan demi memenuhi rasa adil sesuai. "Sekda atau asisten, presentasinya 60 persen. Yang lainnya mencapai 26 persen. Pegawai terendah mencapai Rp300 ribu. Kita menyesuaikan dengan keuangan daerah ditambah adanya refocusing dan realokasi," paparnya.

Ia menambahkan, proses pembayaran TPP dilakukan secara tunai melalui SKDP masing-masing, melalui data pendukungnya seperti, absensi dan kinerja. "Setiap SKPD akan mengajukan ke bendahara daerah, lalu penerbitan SP2D-nya di Bank NTT. Selanjutnya Bank NTT cairkan uang ke bendahara, lalu bendahara cairkan uang ke lalu melakukan pembayaran TPP bagi para ASN yang berhak,"pungkas dia. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya