Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
POLRES Bintan, Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan pemilik narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dan 49 butir ekstasi berinisial SH di Pulau Moyo, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolres Bintan AKBP Sugihartono mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya berkoordinasi dan bekerja sama dengan Ditpolair Polda NTB beserta Personel Polres Dompu.
"Pelaku diamankan Minggu, 18 Juli 2021,” kata Bambang saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bintan, Jumat (30/7).
Setelah penangkapan tersebut, kata dia, Tim Satres Narkoba langsung membawa pelaku SH ke Polres Bintan guna proses hukum lebih lanjut, Selasa 27 Juli 2021.
Kapolres menjelaskan pengejaran pemilik narkoba ini berawal dari pengakuan tersangka berinisial SK, seorang warga Lombok yang lebih dulu ditangkap Polres Bintan pada bulan Juni 2021 di pelabuhan tikus Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
Baca juga: Jerinx SID Telah Diperiksa Polisi Metro Jaya di Polres Badung-Bali
Saat ditangkap, tersangka SK didapati membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang disimpan di dalam celananya.
Tersangka SK mengaku hanya disuruh membawa benda haram tersebut oleh JO, seorang warga Lombok yang saat ini sedang berdomisili di Malaysia.
"Narkotika dan pil ekstasi ini akan diserahkan kepada SH di Lombok," ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan pelaku SH juga sudah mengakui bahwa narkotika dan pil ekstasi yang dibawa tersangka SK itu memang merupakan miliknya dan rencananya hendak diedarkan ke NTB.
Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bintan karena melanggar UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu Pasal 114 Ayat (2) dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 Tahun dan Pasal 112 Ayat (2), Pasal 113 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kedua tersangka terancam hukuman pidana mati dan penjara seumur hidup,” katanya menegaskan.(Ant/OL-4)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, dalam rilis persnya Minggu (24/8) mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim opsnal Satnarkoba.
Donald Trump mengerahkan tiga kapal perang ke perairan lepas pantai Venezuela, dalam operasi memberantas perdagangan narkotika.
Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait mobil Toyota Avanza hitam bernopol BM 1329 BH yang diduga membawa narkoba.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved