Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENABUH drum dari Band Superman Is Dead (SID) IGede Aryastina alias Jerinx telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jayadi Polres Badung, Bali.
‘’Benar (sudah diperiksa), diperiksa pada tanggal 28 Juli 2021,’’kata Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa saatdikonfirmasi di Badung, Bali, Jumat (29/7)
Ia mengatakan bahwa tidak ada alasan khusus terkait dengan pemilihan tempat pemeriksaan di Polres Badung.
Menurut dia, masalah tempat pemeriksaan bisa dilakukan di mana saja.
Baca juga : Pelapor Serahkan Hp Berisi Rekaman Ancaman Jerinx ke Polisi
‘’Karena masalah tempat di mana saja kan bisa, kami hanyamenyiapkan tempat saja,’’ katanya.
Selain itu, terhadap Jerinx dilakukan pemeriksaan kurang lebih 6 jam dari pukul 10.00 sampai pukul 16.00 Wita. Saat itu Jerinx diperiksa oleh empat orang penyidik dari Polda Metro Jaya
Selama pemeriksaan, Jerinx juga didampingi oleh pihak keluarganya.
‘’Jerinx didampingi keluarganya, sedangkan kuasa hukumnya saya (kurang tahu) cek lagi,’’katanya singkat.
Sebelumnya, diketahui bahwa Jerinx SID dipanggil Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka. (Ant/OL-2)
Aktivis Delpedro Marhaen divonis bebas PN Jakpus. Ia mendesak negara pulihkan nama baik dan ganti rugi usai 6 bulan dipenjara terkait aksi Agustus 2025.
PN Jakarta Pusat vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Amnesty International sebut ini momentum hentikan kriminalisasi aktivis dan warga sipil.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
SIDANG perdana perkara dugaan ujaran kebencian terhadap Viking Bandung dan Suku Sunda dengan terdakwa Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob digelar.
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved