Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Tebing Tinggi Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya 

Apul Iskandar
30/7/2021 12:12
Tebing Tinggi Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya 
(MI/Apul Iskandar)

KOTA Tebing Tinggi kembali membuktikan eksistensinya sebagai daerah yang mampu meraih prestasi membanggakan bagi masyarakatnya. Yaitu dengan meraih penghargaan prestisius Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 kategori Madya. 

Penghargaan KLA tersebut diberikan bagi kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak. Yakni melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Wali Kota Tebing Tinggi  Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan ucapan terimakasih atas capaian yang diraih dengan tetap bersinergi dan bekerja keras serta semakin meningkatkan hak, perlindungan, serta ramah kepada anak di Kota Tebing Tinggi.

"Kita harus tetap bersinergi bersama seluruh stakeholder dan bekerja keras, bahwa di dalam Kota Layak Anak, pertama pemenuhan hak-hak anak perlu kita pikirkan. Kedua, perlindungan kepada anak. Ketiga, ramah kepada anak dan anak sebagai pihak yang harus didengar," kata Umar Hasibuan saat menerima penghargaan yang dilangsungkan secara virtual di Ruang Aula Balai Kota Tebing Tinggi, Kamis (29/7). 

"Pembelajaran anak juga kita perhatikan, jangan sampai ada anak putus sekolah. Dinas Pendidikan harus membuka layanan anak-anak yang tidak sekolah dan putus sekolah. Kepada Dinas P3APM, siapkan Call Center untuk laporan anak-anak untuk bisa melakukan dialog dengan anak, apa permasalahan anak-anak secara detail", tambahnya. 

Dalam kesempatan tersebut Umar Hasibuan menyampaikan bahwa penghargaan merupakan suatu motivasi, namun bukan tujuan akhir. "Tujuan akhir adalah bagaimana anak mendapat tempat, mendapat perlindungan, mendapat keramahtamahan sehingga anak bisa tentram nyaman," pungkasnya. 

Evaluasi KLA diukur melalui 24 indikator yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak yang meliputi pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan, pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus anak.

Sedangkan apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dalam 5 kategori. Yaitu mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak. (AP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik