Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemprov Kalsel Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Denny S Ainan
23/7/2021 09:50
Pemprov Kalsel Tunda  Pembelajaran Tatap Muka
Simulasi pembelajaran tatap muka saat pandemi Covid-19(MI/Vicky G)

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan menunda kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) hingga waktu yang belum ditentukan seiring terus melonjaknya kasus positif covid 19 di wilayah tersebut. Gerakan vaksinasi massal dan kebijakan memperketat PPKM terus dilakukan guna menekan penyebaran covid 19.

"Kebijakan PTM khususnya untuk sekolah menengah yang menjadi kewenangan Pemprov kita tunda. Sementara sekolah dasar merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Yusuf Effendy, Jumat (23/7).

Informasi dihimpun Media, sejumlah daerah kabupaten/kota seperti Kota Banjarmasin telah menunda kebijakan PTM akibat lonjakan kasus covid 19. Namun beberapa dserah lain tetap melaksanakan PTM dengan syarat-syarat tertentu. Sedangkan Pondok Pesantren yang merupakan kewenangan Kemenag tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA meminta kebijakan PTM yang dilaksanakan kabupaten/kota dievaluasi melihat kondisi pandemi covid 19 yang cenderung meningkat. Safrizal meminta evaluasi secara menyeluruh, mulai dari perkembangan kasus hingga penerapan protokol kesehatan di sekolah.

Data Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kalsel mencatat jumlah kasus positif covid 19 di wilayah tersebut mencapai 41.651 kasus dengan jumlah penderita meninggal dunia terus bertambah menjadi 1.168 orang. Sebelumnya Pemprov Kalsel sendiri mewajibkan seluruh guru menjalani vaksinasi saat PTM diterapkan.

Pada bagian lain upaya menekan penyebaran covid 19 di Kalsel terus dilakukan dengan gencarnya kegiatan vaksinasi massal baik oleh pemerintah maupun swasta. (OL-13)

Baca Juga: Divonis 5 Tahun, Bekas Menteri KKP Edhy Prabowo Ajukan Banding



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya