Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
POLISI memanggil empat oknum anggota DPRD Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga berjoget di tengah pandemi covid-19 dan kedapatan minum minuman keras (miras).
Kapolres Malaka AKBP Rudi Ledo berencana akan segera memanggil keempat oknum anggota DPRD Malaka itu untuk dimintai klarifikasi.
"Kita akan undang untuk klarifikasi," ungkap Rudi Ledo, Kamis (22/7).
Namun, Rudi belum membeberkan identitas keempat oknum tersebut. Pasalnya, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan sedang fokus menyiapkan fasilitas isolasi mandiri (isoman).
"Untuk identitas masih kami dalami. Kita sedang lakukan penyelidikan ya," ungkapnya.
Rudi menuturkan pihaknya menyiapkan fasilitas isoman terpusat dikarenakan semakin bertambahnya masyarakat yang terpapar covid-19.
Di sisi lain, Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif menyatakan bahwa kasus anggota DPRD joget di tengah pandemi juga sudah ditangani oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Malaka. Polisi kini berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat.
"Sedang ditindak lanjuti oleh BK DPRD Malaka. Kaapolres juga sudah koordinasi untuk tindak lanjutnya," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dua wanita dan seorang pria sedang berjoget diiringi lagu. Sang pria turut memegang rokok dan membawa gelas diduga berisi miras berwarna merah gelap.
Adapun pria itu mengenakan seragam berwarna cokelat, sementara dua wanita lainnya mengenakan seragam abu-abu. Di antara mereka, hanya satu yang mengenakan masker.
Kemudian, terlihat pula satu pria berseragam abu-abu memegang mic sambil bernyanyi. Di sekeliling mereka ada beberapa orang yang tampak hanya menonton. (OL-8)
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) angkat bicara terkait polemik rencana pembangunan fasilitas pariwisata oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism di Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Berdiri di Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Prainatang dikenal sebagai salah satu kampung megalitik tertua di Sumba Timur.
Air Terjun Tanggedu namanya, tempat yang dijuluki "Grand Canyon-nya Indonesia" karena keindahan tebing-tebing batu dan kolam alaminya yang jernih.
Masyarakat NTT diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang bersifat kering. Angin kencang ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved