Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri (PN) Kelas I A Tasikmalaya secara virtual kembali menggelar sidang bagi pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (13/7). Dalam sidang tipiring di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya itu, dihadirkan 10 pelanggar. Salah satunya menerima keputusan hukuman kurungan 3 hari penjara.
Sidang pelanggaran PPKM Darurat langsung dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Tasikmalaya dipimpin Abdul Gofur. Hakim Gofur memvonis kedai kopi yang melanggar aturan PPKM Darurat karena masih melayani pembeli di atas pukul 20.00 WIB.
Para pelanggar PPKM Darurat yang mendapat vonis denda di antaranya kedai kopi sebesar Rp5 juta subsider kurungan 3 hari penjara, Alfamart Jalan Juanda Rp6 juta subsider kurungan 5 hari penjara, Alfamart Jalan Bantar denda Rp6 juta subsider kurungan 5 hari penjara, distributor kapal api di Jalan Swaka masih memperkerjakan 100% karyawan didenda Rp7,5 juta atau kurungan 5 hari penjara.
Indomart Mangkubumi divonis didenda senilai Rp6 juta subsider kurungan 5 hari penjara, Gym Hotel City buka untuk umum seharusnya tutup 100% denda Rp5 juta subsider 3 hari penjara, Gudang Sofi Ekspres Cilembang tak WFH karyawannya denda Rp6 juta subsider 5 hari penjara, Indomart Lanud denda Rp6 juta subsider 5 hari penjara, tukang bakso Bandara Kawalu tak datang, dan Alfamart Cibeureum denda Rp6 juta subider 5 hari penjara.
"Pada sidang tipiring, para terdakwa terbukti melakukan perbuatan melanggar PPKM Darurat dan terdakwa juga terbukti melanggar pasal 34, pasal 24 ayat 1 Perda Provinsi Jawa Barat nomor 5 tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018," katanya, Selasa (13/7/2021).
Sementara itu, pemilik kedai kopi, Asep Lutfi Suparman, 23, pihaknya menerima putusan Ketua Majelis Hakim yang telah memvonisnya dengan denda sebesar Rp5 juta dan subsider kurungan 3 hari penjara. Asep menerima keputusan tersebut dan menerima untuk dihukum di penjara. Karena, penghasilan selama ini telah menurun secara drastis di masa pandemi dan tidak ada uang untuk membayar denda.
"Kami tak punya uang untuk membayar denda sebesar Rp5 juta, apalagi penghasilan sehari saja sangat binggung dari mana mendapatkan uang sebesar Rp50 sampai Rp100 ribu. Saya menerima kurungan 3 hari penjara dan kami bersalah setelah empat pembeli memaksa ingin minum kopi di kafe ya, meski sudah ditolak," ujarnya.
Ia mengatakan, sebelum diberlakukan PPKM darurat memang menghasilan mulai dari pukul 08.00-22.00 WIB rata-rata Rp500 sampai Rp1 juta selama weekday. Tapi sekarang ini memang menurun sangat drastis. Adanya penurunan tersebut membuat penghasilannya menurun. ''Tetapi ada denda sebesar Rp5 juta. Tidak kuat membayar dan lebih baik di penjara saja,'' imbuh Asep.
"Kami tetap menerima hukuman kurungan 3 hari penjara, apalagi kondisi sekarang ini tidak bisa membayar dan orang tua kami juga saat ini masih tetap menjalani usahanya membuka warung. Apalagi, sekarang ini ayah saya sudah tidak lagi bekerja dan untuk membayar denda pelanggaran PPKM darurat ini dari mana? Tapi kami pasrah saja menerima hukuman penjara dari pada memberatkan orangtua," paparnya. (AD/OL-10)
Momentum penyerahan bantuan saat ini dinilai tepat karena telah memasuki tahap pemulihan, khususnya pembangunan hunian sementara dan hunian tetap korban bencana.
SEPANJANG 10 kilometer jalan di Kampung Bengkok, Cibatu dan Kampung Cipeuteuy, Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, mengalami rusak parah hampir 15 tahun.
MENTERI Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq berencana akan mengecek galian tambang ilegal di Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya dan Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Kegiatan baca dan tulis itu diinisiasi oleh Paguyuban Disabilitas Tasikmalaya sebagai upaya meningkatkan kesadaran pentingnya literasi Braille bagi penyandang tunanetra.
Penutupan aktivitas tambang emas rakyat dilakukan dengan melibatkan banyak pihak.
SATUAN Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap lima tersangka pengedar sabu, tembakau gorila, obat terlarang melalui media sosial dengan Cash on Devilery (COD).
Pelatih timnas Senegal Pape Thiaw dinyatakan bersalah atas perilaku tidak sportif yang dianggap mencoreng citra sepak bola.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Dia juga menyinggung adanya kekuatan yang tidak menginginkan Indonesia menjadi negara yang kuat dan berdaulat.
Prabowo mencontohkan uang negara yang dikembalikan sebesar Rp6,62 triliun itu dapat dipergunakan untuk merenovasi sekitar 6.000 sekolah, hingga membangun hunian tetap para pengungsi.
Denda senilai hampir Rp80 juta yang dikenakan akibat keterlambatan platform X dalam memenuhi kewajiban moderasi konten, khususnya yang bermuatan pornografi.
Pelanggaran itu terjadi ketika Cavaliers tidak menurunkan dua pemain bintangnya, Donovan Mitchell dan Evan Mobley, saat melawan Miami Heat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved