Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PENGADILAN Negeri (PN) Kelas I A Tasikmalaya secara virtual kembali menggelar sidang bagi pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (13/7). Dalam sidang tipiring di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya itu, dihadirkan 10 pelanggar. Salah satunya menerima keputusan hukuman kurungan 3 hari penjara.
Sidang pelanggaran PPKM Darurat langsung dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Tasikmalaya dipimpin Abdul Gofur. Hakim Gofur memvonis kedai kopi yang melanggar aturan PPKM Darurat karena masih melayani pembeli di atas pukul 20.00 WIB.
Para pelanggar PPKM Darurat yang mendapat vonis denda di antaranya kedai kopi sebesar Rp5 juta subsider kurungan 3 hari penjara, Alfamart Jalan Juanda Rp6 juta subsider kurungan 5 hari penjara, Alfamart Jalan Bantar denda Rp6 juta subsider kurungan 5 hari penjara, distributor kapal api di Jalan Swaka masih memperkerjakan 100% karyawan didenda Rp7,5 juta atau kurungan 5 hari penjara.
Indomart Mangkubumi divonis didenda senilai Rp6 juta subsider kurungan 5 hari penjara, Gym Hotel City buka untuk umum seharusnya tutup 100% denda Rp5 juta subsider 3 hari penjara, Gudang Sofi Ekspres Cilembang tak WFH karyawannya denda Rp6 juta subsider 5 hari penjara, Indomart Lanud denda Rp6 juta subsider 5 hari penjara, tukang bakso Bandara Kawalu tak datang, dan Alfamart Cibeureum denda Rp6 juta subider 5 hari penjara.
"Pada sidang tipiring, para terdakwa terbukti melakukan perbuatan melanggar PPKM Darurat dan terdakwa juga terbukti melanggar pasal 34, pasal 24 ayat 1 Perda Provinsi Jawa Barat nomor 5 tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018," katanya, Selasa (13/7/2021).
Sementara itu, pemilik kedai kopi, Asep Lutfi Suparman, 23, pihaknya menerima putusan Ketua Majelis Hakim yang telah memvonisnya dengan denda sebesar Rp5 juta dan subsider kurungan 3 hari penjara. Asep menerima keputusan tersebut dan menerima untuk dihukum di penjara. Karena, penghasilan selama ini telah menurun secara drastis di masa pandemi dan tidak ada uang untuk membayar denda.
"Kami tak punya uang untuk membayar denda sebesar Rp5 juta, apalagi penghasilan sehari saja sangat binggung dari mana mendapatkan uang sebesar Rp50 sampai Rp100 ribu. Saya menerima kurungan 3 hari penjara dan kami bersalah setelah empat pembeli memaksa ingin minum kopi di kafe ya, meski sudah ditolak," ujarnya.
Ia mengatakan, sebelum diberlakukan PPKM darurat memang menghasilan mulai dari pukul 08.00-22.00 WIB rata-rata Rp500 sampai Rp1 juta selama weekday. Tapi sekarang ini memang menurun sangat drastis. Adanya penurunan tersebut membuat penghasilannya menurun. ''Tetapi ada denda sebesar Rp5 juta. Tidak kuat membayar dan lebih baik di penjara saja,'' imbuh Asep.
"Kami tetap menerima hukuman kurungan 3 hari penjara, apalagi kondisi sekarang ini tidak bisa membayar dan orang tua kami juga saat ini masih tetap menjalani usahanya membuka warung. Apalagi, sekarang ini ayah saya sudah tidak lagi bekerja dan untuk membayar denda pelanggaran PPKM darurat ini dari mana? Tapi kami pasrah saja menerima hukuman penjara dari pada memberatkan orangtua," paparnya. (AD/OL-10)
Peristiwa pada Minggu (29/6) sekitar pukul 15.00 WIB itu mengakibatkan dua orang petani bernama Acu, 60, dan Amin, 50, warga Ciomas, masih tertimbun.
Ekskavator juga diturunkan lantaran tanah yang menimbun jalan cukup dalam hingga tiang kabel roboh
Ribuan warga dan santri semarak sambut perayaan tahun baru Islam 1447 Hijriah pada tahun 2025 mereka melakukan jalan kaki dan sebelumnya semua dipersiapkan dari mulai bambu,
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan mengajak masyarakat untuk memaknai tahun baru Islam sebagai momentum hijrah menuju kehidupan yang lebih baik.
SEBANYAK 39.157 warga penerima KIS dan PBI-JK Kemensos di Kota Tasikmalaya, yang mendadak dinonaktifkan kepesertaannya akan tetap mendapat pelayanan kesehatan.
SEBANYAK 39 ribu warga penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) Kemensos di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mendadak dinonaktifkan
Sembilan laga Manchester City pada musim lalu dimulai terlambat dengan yang paling parah adalah di babak kedua laga Manchester derby pada Desember 2024, yang telat selama 2 menit dan 24 detik.
Perlu adanya gerakan masif terkait bahaya merokok di ruang publik. DPRD akan mendorong kampanye bersama lintas sektor.
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Turki menetapkan denda bagi penumpang yang berdiri sebelum pesawat benar-benar berhenti sempurna.
Di Belanda, orangtua murid bisa dikenai denda dari mulai sebesar 100 euro (Rp1,8 juta) per hari bilamana anaknya tidak masuk sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved