Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Sumut Tunda Pembelajaran Tatap Muka Sampai Agustus 2021

Yoseph Pencawan
02/7/2021 20:54
Sumut Tunda Pembelajaran Tatap Muka Sampai Agustus 2021
Ilustrasi pembelajaran tatap muka.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

PROVINSI Sumatera Utara menunda pembelajaran tatap muka di sekolah sampai dengan bulan Agustus 2021 mendatang karena tingkat penularan virus korona yang dinilai masih tergolong tinggi. Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah mengatakan penundaan pembelajaran tatap muka (PTM) itu bukan keputusan sepihak pemprov, tetapi berdasarkan kesepakatan pemkab dan pemkot di provinsinya.

"Seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sumut sepakat untuk menunda pelaksanaan PTM terbatas hingga bulan Agustus mendatang," ujarnya, Jumat (2/7).

Dia menerangkan, PTM terbatas ini ditunda dari jadwal yang diberikan pemerintah pusat yakni 12 Juli 2021. Namun demikian, kata Wagub, ini bukan berarti sistem pembelajaran berhenti. Yang ada hanya penundaan PTM terbatas.

Baca Juga: PPKM Darurat, Sekolah Tatap Muka di Jawa-Bali Kembali Ditunda

Proses pembelajaran di tahun ajaran baru serta penerimaan siswa baru, akan tetap dilaksanakan dengan menerapkan sistem online dan pertemuan secara daring. Sambil menunggu keadaan membaik, dia meminta Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 Sumut untuk memenuhi persentase vaksinasi kepada tenaga pendidik.

"Untuk itu, Sumut pun akan meminta tambahan jatah vaksin kepada pemerintah lusat," imbuhnya. 

Perkembangan keadaan kesehatan dan perkembangan Covid-19 di wilayah-wilayah yang ada di Sumut akan dipantau hingga Agustus. "Nanti baru kita akan diumumkan kembali apakah diperpanjang lagi atau tidak," jelas Wagub.

Pemprov Sumut tidak ingin penerapan PTM justru akan menimbulkan klaster baru penularan Covid-19 di sekolah, dan anak-anak yang menjadi korbannya. (YP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya