Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Polisi Musnahkan 7 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Rahmatul Fajri
01/7/2021 15:06
Polisi Musnahkan 7 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Operasi penggerebekan dan pemusnahan ladang ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh, Rabu (30/6/2021).(ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

POLISI memusnahkan 7 hektare ladang ganja di Gunung Leuser, Kabupaten Beutong Ateuh, Aceh. Ladang ganja tersebut diungkap polisi setelah melakukan pengembangan dari terungkapnya ganja seberat 529 kilogram dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh-Medan-Palembang-Jakarta-Bogor.

Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyampaikan polisi melakukan pengembangan pada Kamis (24/6) dan berhasil mengamankan empat tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak sembilan karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat 304,60 kilogram.

Jayadi menyebut, identitas para tersangka berinisial IB (42), IS alias UC (44), MA (35), dan RD (37). Dari pemeriksaan, penyidik mendapati bahwa para tersangka memiliki ladang ganja.

"Tim kemudian melakukan penyisiran area Gunung Leuser ditemukan ladang ganja selias tujuh hektare di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Ateuh Banggalan, Kabupaten Nagan Raya," kata Jayadi, melalui keterangannya, Kamis (1/7).

Jika dianalisis dari luasan area, Jayadi melanjutkan, ladang tersebut dapat menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat 210,529 ton. Adapun dengan perkiraan harga per kilogramnya Rp4 juta, maka total barang bukti tersebut senilai Rp 842 miliar lebih.

"Selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap ladang ganja dengan cara dilakukan pencabutan pohon ganja, kemudian dilakukan pembakaran," kata Jayadi.

Adapun giat pengungkapan upaya penyelundupan dan peredaran ganja yang dilakukan Polri selama periode Januari 2021 hingga Mei 2021 ini tercatat sebanyak 1.334 kasus dengan 1.610 tersangka dan barang bukti ganja seberat 2,1 ton. (Faj/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya