Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Narkoba Polresta Solo tangkap 15 pemain narkoba dan mengamankan 2,1 kg ganja berikut 46,65 gram sabu. "Itu semua hasil dari 15 LP, dengan 18 tersangka, berikut barang bukti sabu dan ganja," tukas Wakapolresta Solo, Ajun Komisaris Besar (AKB) Pol Gatot Yulianto dalam jumpa pers di Mako I Manahan, Selasa (28/6).
Dari serangkaian penangkapan itu, sedikitnya ada dua kasus yang menonjol. Yakni terkuaknya peredaran narkoba jenis sabu, yang dikuasai oleh tersangka B, yang memanfaatkan jaringan residivis berinisial AO.
"Dari AO pada 21 Juni lalu didapat dapat barang bukti 22 gram sabu, dan begitu ditelusuri barang dari B. Kini B sedang dalam pengembangan penyidikan," imbuh Gatot didampingi Kasatnarkoba Kompol M Rikha Zulkarnain.
Baca Juga: Piala Wali Kota Solo Ditunda Akibat Covid-19 Mengganas
Dalam serangkaian tindakan, pada 23 Juni dibekuk seorang tersangka HP di Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, ditemukan 38 gram ganja. Dan begitu ditelisik, dibekuk RI, yang menyimpang 2 kg ganja.
"Ini gerak cepat, sebelum sempat beredar Satnarkoba mampu mengamankan seluruh baranh bukti 2,1 kg ganja dan dua tersangka. Jeratan bagi keduanya, adalah Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 111 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009. Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, dan denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar," katanya.
Begitu halnya khusus bandar sabu berinisial B dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 UU no.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun dan Maksimal 10 Tahun penjara serta denda Rp1 miliar dan maksimal Rp10 Miliar. (WJ/OL-10)
caption : Satnarkoba Polresta Solo gasak 2,1 kg Ganja dan 46 Gram Sabu dsri 18 Teesanhka. Wakapolresta AKBP Gatot Yulianto berikan penjelasan kepada pers, di Mako I Manaham, Selasa (28/6).( MI/Widjajadi)
Pemusnahan ini sesuai ketentuan hukum dan bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak tak bertanggung jawab.
Pemerintah diminta berhati-hati dalam menerapkan program rehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Sebab, rentan ditunggangi oleh oknum aparat penegak hukum tidak bertanggung jawab.
Penegasan ini disampaikan Listyo saat membahas pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi terkait penggerebekan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
BNN memperingatkan masuknya narkoba jenis NPS di Indonesia.
Grand Mercure Solo Baru menghadirkan Rona Rasa Ramadan di Crystal Sapphire Restaurant dengan menu Nusantara hingga Timur Tengah, promo Buy 1 Get 1, dan harga spesial Ramadan.
The Sunan Hotel Solo menghadirkan program buka puasa Ramadan “Harmony of Nusantara” dengan konsep all you can eat.
Penguatan kepemimpinan kepala sekolah merupakan bagian kunci dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo.
Walikota Respati Ardi menyediakan banyak lokasi untuk ragam perayaan malam tahun baru dengan ekspresi berkesenian, dan yang bersifat konteplatif, reflektif dan doa.
Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani, memastikan Pemkot Solo telah bersinergi dengan Polri dan instansi terkait untuk langkah mitigasi bencana secara terpadu.
Posisi strategis Solo sebagai pusat hubungan antara Jawa Barat dan Jawa Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved