Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Narkoba Polresta Solo tangkap 15 pemain narkoba dan mengamankan 2,1 kg ganja berikut 46,65 gram sabu. "Itu semua hasil dari 15 LP, dengan 18 tersangka, berikut barang bukti sabu dan ganja," tukas Wakapolresta Solo, Ajun Komisaris Besar (AKB) Pol Gatot Yulianto dalam jumpa pers di Mako I Manahan, Selasa (28/6).
Dari serangkaian penangkapan itu, sedikitnya ada dua kasus yang menonjol. Yakni terkuaknya peredaran narkoba jenis sabu, yang dikuasai oleh tersangka B, yang memanfaatkan jaringan residivis berinisial AO.
"Dari AO pada 21 Juni lalu didapat dapat barang bukti 22 gram sabu, dan begitu ditelusuri barang dari B. Kini B sedang dalam pengembangan penyidikan," imbuh Gatot didampingi Kasatnarkoba Kompol M Rikha Zulkarnain.
Baca Juga: Piala Wali Kota Solo Ditunda Akibat Covid-19 Mengganas
Dalam serangkaian tindakan, pada 23 Juni dibekuk seorang tersangka HP di Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, ditemukan 38 gram ganja. Dan begitu ditelisik, dibekuk RI, yang menyimpang 2 kg ganja.
"Ini gerak cepat, sebelum sempat beredar Satnarkoba mampu mengamankan seluruh baranh bukti 2,1 kg ganja dan dua tersangka. Jeratan bagi keduanya, adalah Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 111 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009. Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, dan denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar," katanya.
Begitu halnya khusus bandar sabu berinisial B dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 UU no.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun dan Maksimal 10 Tahun penjara serta denda Rp1 miliar dan maksimal Rp10 Miliar. (WJ/OL-10)
caption : Satnarkoba Polresta Solo gasak 2,1 kg Ganja dan 46 Gram Sabu dsri 18 Teesanhka. Wakapolresta AKBP Gatot Yulianto berikan penjelasan kepada pers, di Mako I Manaham, Selasa (28/6).( MI/Widjajadi)
Pemusnahan ini sesuai ketentuan hukum dan bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak tak bertanggung jawab.
Pemerintah diminta berhati-hati dalam menerapkan program rehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Sebab, rentan ditunggangi oleh oknum aparat penegak hukum tidak bertanggung jawab.
Penegasan ini disampaikan Listyo saat membahas pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi terkait penggerebekan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
BNN memperingatkan masuknya narkoba jenis NPS di Indonesia.
DI Kota Solo, tradisi perayaan Lailatul Qadar selalu digelar Keraton Kasunanan Solo atau Keraton Surakarta Hadiningrat yakni Malam Selikuran dalam prosesi kirab 1000 tumpeng
Lorin Solo Hotel menghadirkan konsep iftar Silk Road dengan perpaduan menu Tiongkok dan Timur Tengah, sementara Syariah Hotel Solo menawarkan kuliner Nusantara tematik setiap hari.
DUEL dua klub Persiku Kudus vs Persela Lamongan pada laga lanjutan Liga Championship 2025/2026 akan berlangsung di Stadion Sriwedari Solo Sabtu (21/2) malam
Sejumlah pejabat dan tokoh Solo menyempatkan hadir dan ikut membagikan tradisi bubur samin yang diselenggarakan setiap Ramadan.
Viral aksi pemuda di depan rumah Jokowi Solo yang menyebutnya 'Tembok Ratapan'. Simak analisis fenomena satir ini dan dampaknya di Google Maps.
BANK Indonesia Solo sediakan uang baru untuk menyambut Lebaran 2026 sebanyak Rp4,59 triliun, yang layanan pelaksanaan penukaran untuk masyarakat, akan dimulai 23 Februari-13 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved