Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kabupaten Tanah Laut Dicanangkan sebagai Daerah Bebas Pungli

Denny S Ainan
23/6/2021 07:40
Kabupaten Tanah Laut Dicanangkan sebagai Daerah Bebas Pungli
Ilustrasi pungutan liar(dok.mi)

KABUPATEN Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dicanangkan sebagai daerah bebas pungutan liar. Pemberantasan praktek pungli merupakan upaya menjadikan Provinsi Kalsel sebagai tujuan investasi tingkat dunia.

Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA usai menghadiri pencanangan dan sosialisasi menuju kota bebas dari Pungutan Liar (pungli) di era Pandemi Covid 19 di Banjarmasin, kemarin.

"Pencanangan Kabupaten Tanah Laut sebagai pilot project bebas pungli ini merupakan ikhtiar menuju Kalsel menjadi daerah tujuan investasi level dunia. Dibutuhkan kemudahan dan kepastian dalam investasi," tutur Safrizal.

Dengan potensi sumber daya alam yang besar, Kalsel diharapkan menjadi tempat investasi yang nyaman dengan layanan yang cepat, mudah, murah, dan baik. "Dengan perbaikan sistem layanan investasi, Insya Allah pungli tidak ada lagi," katanya.

Kepala Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Komjen, Agung Budi Maryoto, mengatakan, mindset birokrasi harus diubah sehingga kecepatan melayani dan memberikan izin menjadi kunci bagi reformasi birokrasi termasuk reformasi hukum.

Dikatakan Agung, praktek pungli sudah merusak sendi kehidupan masyarakat sehingga perlu ditangani secara tegas, terpadu, efektif, dan mampu memberikan efek jera.

Sejak dibentuknya Saber Pungli pada tahun 2016 hingga kini pihaknya telah menerima pengaduan sebanyak 37.746 laporan aduan masyarakat. Satgas terus mendorong Unit-Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di seluruh Indonesia untuk menggiatkan upaya-upaya memberantas pungli termasuk dari aspek pencegahan.

Apalagi menurut Agung, dari hasil pertemuan antara Kapolri dengan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) beberapa waktu lalu, salah satu hal yang dibahas adalah masih adanya indikasi terhambatnya perkembangan UMKM di daerah yang juga terkait Pungli pada pelayanan publik.
Sejumlah sektor yang masih jadi titik rawan Pungli menurutnya termasuk di sektor UMKM, sektor pendidikan dan pelayanan pencatatan sipil. (OL-13)

Baca Juga: Warga Taput Mulai Paham Pentingnya Prokes saat Pandemi Covid -19

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya