Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLDA Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengusut kasus dugaan pemalsuan dokumen pemilihan gubernur (Pilgub). Diduga dokumen itu digunakan saksi kubu Denny Indrayana-Difriadi dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Polda Kalsel menyatakan kasus ini sudah masuk dalam penyidikan. Semua pihak yang mengetahui dan terlibat dalam kasus itu akan terus dikejar.
“Ini masih proses. Kalau memang diperlukan, kami akan mintai keterangan (saksi lainnya),” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifai dalam keterangan resmi, Selasa (22/6).
Baca juga: Peduli Masyarakat Bawah, Mahdian Gelar Sunatan Massal di sejumlah Daerah
Ia mengatakan penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti dan meminta sejumlah keterangan.
Dia mengimbau semua pihak bersabar mengenai kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Komisioner KPU Banjar Abdul Muthalib itu.
"Penyidik masih memerlukan waktu untuk pengembangan, pemeriksaan, termasuk bukti-bukti kasus yang dilaporkan,” ujar dia.
Kasus ini bermula dari laporan Komisioner KPUD Kabupaten Banjar Abdul Muthalib. Ia melapor ke Polda Kalsel mengenai adanya pemalsuan tanda tangannya melalui surat yang ditunjukkan seorang saksi, diduga dari kubu pasangan calon Denny Indrayana-Difriadi, dalam sidang sengketa pemilu di MK pada 22 Februari 2021.
Belakangan saksi itu diketahui sebagai advokat, Mahdiannoor. Kasus itu sudah naik dalam tahap penyidikan pada 10 April 2021.
Dokumen yang menjadi akar persoalan itu berisi surat pernyataan rekayasa perolehan suara pada di Kabupaten Banjar yang mencantumkan nama Abdul Muthalib dan tanda tangannya sebagai Komisioner KPUD Kabupaten Banjar.
"Saya meyakini ada yang memalsukan surat ini makanya saya laporkan ke kepolisian supaya siapa yang membuat ini bisa terungkap dan bisa diketahui oleh masyarakat luas," ungkap Azis.
Surat pernyataan tersebut merupakan satu dari sederet alat bukti yang dibeberkan para saksi di hadapan hakim MK. Dengan alat bukti itu pula hakim MK memutuskan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 7 kecamatan di Kalsel. (OL-1)
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Menurutnya, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2024
MK menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Pilkada) 2024, diantaranya Pilkada Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua.
Pada sidang perdana, Rabu (8/1), Anwar Usman tidak dapat ikut bersidang karena dirawat di rumah sakit akibat terjatuh.
Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa sidang tetap akan dilaksanakan oleh tiga panel Hakim Konstitusi.
MK baru menerima sebanyak 152 permohonan, terdiri dari 119 permohonan soal pilkada tingkat kabupaten dan 33 pilkada tingkat kota.
BERDASARKAN hitung cepat atau quick count, lembaga survei mencatatkan kemenangan pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah atas pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Pilgub Banten
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved