Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengusut kasus dugaan pemalsuan dokumen pemilihan gubernur (Pilgub). Diduga dokumen itu digunakan saksi kubu Denny Indrayana-Difriadi dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Polda Kalsel menyatakan kasus ini sudah masuk dalam penyidikan. Semua pihak yang mengetahui dan terlibat dalam kasus itu akan terus dikejar.
“Ini masih proses. Kalau memang diperlukan, kami akan mintai keterangan (saksi lainnya),” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifai dalam keterangan resmi, Selasa (22/6).
Baca juga: Peduli Masyarakat Bawah, Mahdian Gelar Sunatan Massal di sejumlah Daerah
Ia mengatakan penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti dan meminta sejumlah keterangan.
Dia mengimbau semua pihak bersabar mengenai kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Komisioner KPU Banjar Abdul Muthalib itu.
"Penyidik masih memerlukan waktu untuk pengembangan, pemeriksaan, termasuk bukti-bukti kasus yang dilaporkan,” ujar dia.
Kasus ini bermula dari laporan Komisioner KPUD Kabupaten Banjar Abdul Muthalib. Ia melapor ke Polda Kalsel mengenai adanya pemalsuan tanda tangannya melalui surat yang ditunjukkan seorang saksi, diduga dari kubu pasangan calon Denny Indrayana-Difriadi, dalam sidang sengketa pemilu di MK pada 22 Februari 2021.
Belakangan saksi itu diketahui sebagai advokat, Mahdiannoor. Kasus itu sudah naik dalam tahap penyidikan pada 10 April 2021.
Dokumen yang menjadi akar persoalan itu berisi surat pernyataan rekayasa perolehan suara pada di Kabupaten Banjar yang mencantumkan nama Abdul Muthalib dan tanda tangannya sebagai Komisioner KPUD Kabupaten Banjar.
"Saya meyakini ada yang memalsukan surat ini makanya saya laporkan ke kepolisian supaya siapa yang membuat ini bisa terungkap dan bisa diketahui oleh masyarakat luas," ungkap Azis.
Surat pernyataan tersebut merupakan satu dari sederet alat bukti yang dibeberkan para saksi di hadapan hakim MK. Dengan alat bukti itu pula hakim MK memutuskan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 7 kecamatan di Kalsel. (OL-1)
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Bahkan, dia juga mengaku tidak pernah berkeinginan atau sekadar membayangkan untuk menjadi pemimpin ibu kota.
Menurutnya, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2024
MK menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Pilkada) 2024, diantaranya Pilkada Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua.
Pada sidang perdana, Rabu (8/1), Anwar Usman tidak dapat ikut bersidang karena dirawat di rumah sakit akibat terjatuh.
Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa sidang tetap akan dilaksanakan oleh tiga panel Hakim Konstitusi.
MK baru menerima sebanyak 152 permohonan, terdiri dari 119 permohonan soal pilkada tingkat kabupaten dan 33 pilkada tingkat kota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved