Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengusut kasus dugaan pemalsuan dokumen pemilihan gubernur (Pilgub). Diduga dokumen itu digunakan saksi kubu Denny Indrayana-Difriadi dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Polda Kalsel menyatakan kasus ini sudah masuk dalam penyidikan. Semua pihak yang mengetahui dan terlibat dalam kasus itu akan terus dikejar.
“Ini masih proses. Kalau memang diperlukan, kami akan mintai keterangan (saksi lainnya),” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifai dalam keterangan resmi, Selasa (22/6).
Baca juga: Peduli Masyarakat Bawah, Mahdian Gelar Sunatan Massal di sejumlah Daerah
Ia mengatakan penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti dan meminta sejumlah keterangan.
Dia mengimbau semua pihak bersabar mengenai kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Komisioner KPU Banjar Abdul Muthalib itu.
"Penyidik masih memerlukan waktu untuk pengembangan, pemeriksaan, termasuk bukti-bukti kasus yang dilaporkan,” ujar dia.
Kasus ini bermula dari laporan Komisioner KPUD Kabupaten Banjar Abdul Muthalib. Ia melapor ke Polda Kalsel mengenai adanya pemalsuan tanda tangannya melalui surat yang ditunjukkan seorang saksi, diduga dari kubu pasangan calon Denny Indrayana-Difriadi, dalam sidang sengketa pemilu di MK pada 22 Februari 2021.
Belakangan saksi itu diketahui sebagai advokat, Mahdiannoor. Kasus itu sudah naik dalam tahap penyidikan pada 10 April 2021.
Dokumen yang menjadi akar persoalan itu berisi surat pernyataan rekayasa perolehan suara pada di Kabupaten Banjar yang mencantumkan nama Abdul Muthalib dan tanda tangannya sebagai Komisioner KPUD Kabupaten Banjar.
"Saya meyakini ada yang memalsukan surat ini makanya saya laporkan ke kepolisian supaya siapa yang membuat ini bisa terungkap dan bisa diketahui oleh masyarakat luas," ungkap Azis.
Surat pernyataan tersebut merupakan satu dari sederet alat bukti yang dibeberkan para saksi di hadapan hakim MK. Dengan alat bukti itu pula hakim MK memutuskan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 7 kecamatan di Kalsel. (OL-1)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Menurutnya, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2024
MK menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Pilkada) 2024, diantaranya Pilkada Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua.
Pada sidang perdana, Rabu (8/1), Anwar Usman tidak dapat ikut bersidang karena dirawat di rumah sakit akibat terjatuh.
Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa sidang tetap akan dilaksanakan oleh tiga panel Hakim Konstitusi.
MK baru menerima sebanyak 152 permohonan, terdiri dari 119 permohonan soal pilkada tingkat kabupaten dan 33 pilkada tingkat kota.
BERDASARKAN hitung cepat atau quick count, lembaga survei mencatatkan kemenangan pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah atas pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Pilgub Banten
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved