Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Plt Gubernur Sulsel Pastikan 2% Hak Disabilitas Jadi CPNS

Lina Herlina
17/6/2021 14:25
Plt Gubernur Sulsel Pastikan 2% Hak Disabilitas Jadi CPNS
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.(MI/Lina Herlina)

PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan Sulsel memberi peluang bagi disabilitas untuk lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2021.

Untuk tahun 2021 ini, Pemprov Sulsel mendapat 349 kuota CPNS yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Jumlah tersebut terbagi dalam dua formasi, yakni tenaga kesehatan 103, dan tenaga teknis 246.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan, dari total jumlah kuota CPNS Pemprov Sulsel tahun ini, sekitar 2% di antaranya akan diberikan khusus bagi disabilitas.

"Insya Allah, 2% dari jumlah kuota CPNS 2021 ini bagi saudara-saudara kita para disabilitas. Itu akan menjadi hak disabilitas," tegas Sudirman memastikan.

Sudirman menambahkan, pemberian kuota CPNS bagi disabilitas menjadi bukti keadilan dan kesetaraan yang diberikan pemerintah.

"Tentu diharapkan seleksi CPNS bagi disabilitas berjalan baik tanpa diskriminatif. Serta dengan membuka ruang bagi para penyandang disabilitas bisa mendorong semangat untuk terus berusaha," tambah Sudirman.

Dalam Peraturan Menteri PAN-RB RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil bagian kedua kebutuhan khusus penyandang disabilitas pada Pasal 10 terdapat beberapa poin.

Di antaranya pengadaan PNS bagi disabilitas harus memperhatikan standar kualifikasi kerja yang dipersyaratkan pada jabatan dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas yang mengalami hambatan dan memerlukan aksesibilitas.

Termasuk, memperhatikan jenis jabatan yang dapat diisi dengan kriteria di antaranya jabatan yang pekerjaannya bersifat administratif, jabatan yang pekerjaannya dilakukan secara rutin, jabatan yang pekerjaannya tidak memerlukan persyaratan khusus, dan jabatan yang lingkungan kerjanya tidak memiliki resiko tinggi.

Selain CPNS, Pemprov Sulsel juga membuka lowongan bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2021. Adapun rincian formasi yang dibutuhkan untuk PPPK, yakni untuk formasi guru sebanyak 8.371, formasi tenaga kesehatan 33 kuota, dan tenaga teknis sebanyak 30 kuota. (LN/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya