Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
ANGGOTA Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTT mengungkap kasus eksploitasi 17 anak di bawah umur. Mereka bekerja di kelab malam, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Sayangnya, empat bos pemilik kelab malam yakni berinisial A pemilik Bintang Pub, R pemilik Shasari Pub, F pemilik Libra Pub, dan P pemilik T.999 pub sampai saat ini belum dibekuk dan ditetapkan tersangka oleh Polda NTT. Empat bos pemilik kelab malam ini masih berkeliaran bebas di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B saat dikonfirmasi mediaindonesia.com, Rabu (16/6), enggan berkomentar terkait hal itu. Padahal ia sudah membaca pesan WhatsApp mediaindonesia.com yang dikirim sekitar pukul 17.45 Wita.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sikka, Pudja Gapo, menyayangkan sikap kepolisian yang tidak menahan para pemilik kelab malam yang telah mempekerjakan anak di bawah umur. "Ini kan membiarkan para pelaku tanpa ada kepastian hukum. Kenapa tidak ditahan malam itu? Padahal para pelaku juga ada di lokasi. Ini kami sayangkan. Para pelaku usaha pub telah melanggar Pasal 88 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang dugaan pidana eksploitasi terhadap anak," ujar dia.
Meski begitu, ia memberikan apresiasi kepada Polda NTT yang telah membongkar kasus mempekerjakan anak di bawah umur. KBagi dia, langkah dari Polda NTT ini memberikan sinyal bahwa kasus-kasus terhadap anak cukup marak terjadi di Kabupaten Sikka.
Sebanyak 17 korban pekerja anak di bawah umur yang kena razia dari Polda NTT telah dititipkan di Kantor Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRUK) Maumere sejak Selasa (15/6) malam. Para korban yang dititipkan ini merupakan warga dari Provinsi Jawa Barat. Rencananya, mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya di Provinsi Jawa Barat. (OL-14)
Pada anak usia dini—yang masih berada pada tahap praoperasional menurut teori Piaget—, konten absurd berisiko mengacaukan pemahaman terhadap realitas.
Musik bisa merangsang area otak seperti lobus temporal untuk pendengaran, lobus frontal untuk emosi, cerebellum untuk koneksi motorik.
Menurut sejumlah penelitian, musik bisa dikenalkan kepada anak dari usia di bawah enam tahun.
Kriteria informasi yang layak bagi anak adalah informasi yang bersifat positif, mendukung tumbuh kembang anak, serta sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Menurut Director Learning Development JMAkademi, Coach A Ricky Suroso, orangtua perlu membekali anak-anaknya di usia golden untuk tangguh dalam karakter dan punya daya juang tinggi.
Konsumsi makanan dan minuman dengan kadar gula tinggi dapat menyebabkan kelebihan berat badan dan obesitas serta memicu diabetes dan gangguan kesehatan jantung.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kehadiran kantor kepolisian itu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved