Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Polda NTT berhasil menjaring puluhan anak dipekerjakan di klab malam di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Senin (14/6) malam. Pelaku usaha klab malam dikenakan tindak pidana eksploitasi anak dengan ancaman hukuman 10 tahun.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, kepada mediaindonesia.com, Selasa (15/6) mengatakan jajaran Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT melakukan kegiatan operasi malam di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Sikka.
Ada empat lokasi yang menjadi target operasi, ungkap Kombes Krisna, yakni Pub L, Pub S, Pub B dan Pub Sh. Dari keempat tempat tersebut petugas berhasil mengamankan 25 orang anak yang berusia di bawah umur yang bekerja di klab malam.
"Dalam operasi kita, ada 25 orang yang dipekerjakan dalam klab malam. Mereka semua umur dibawah umur. Rata-rata usia mereka 16 tahun," ujar dia.
Operasi malam ini, jelas Krisna, dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap tindak pidana eksploitasi anak pada tempat hiburan malam. Dipimpin oleh Panit Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT AKP Ricky Dailly sebagai tindak lanjut adanya laporan dan informasi bahwa pada tempat-tempat hiburan malam di seputaran kota Maumere, Kabupaten Sikka mempekerjakan anak di bawah umur.
"Atas informasi tersebut anggota kami langsung mendatangi pub-pub tersebut dan betul menemukan kebenaran bahwa ada anak-anak di bawah umur yang dipekerjakan. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan, Pelaku usaha Pub melanggar pasal 88 Undang-undang 23 tahun 2002 tentang dugaan pidana eksploitasi terhadap anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," papar Krisna. (OL-13)
Baca Juga: Gempa Bumi Bermagnitudo 5,2 Mengguncang Bengkulu
TB pada anak bukan sekadar batuk biasa, melainkan ancaman terhadap masa depan mereka.
Edukasi seksual ini merupakan langkah preventif utama untuk mencegah penyimpangan seksual pada anak di masa depan.
Gangguan hormon yang tidak ditangani sejak dini dapat menghambat perkembangan organ reproduksi secara optimal.
Proses grooming biasanya dimulai dengan upaya halus untuk menumbuhkan rasa percaya.
Child grooming adalah proses manipulatif ketika pelaku, biasanya orang dewasa, membangun hubungan emosional dengan seorang anak.
Child grooming adalah proses sistematis untuk mempersiapkan anak menjadi korban pelecehan.
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved