Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
Pasien konfirmasi positif terpapar COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam sehari terakhir bertambah 117 orang, sehingga total kasus hingga hari Senin menjadi 15.595 orang.
Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 Bantul dalam keterangan resmi di Bantul, Senin (14/6), menyebut tambahan kasus baru itu rinciannya dari Kecamatan Banguntapan 31 orang, disusul Kasihan 18 orang, kemudian Sewon 14 orang, dan Imogiri 12 orang.
Selanjutnya dari Pajangan, Bantul, Sedayu masing-masing sembilan orang, dari Dlingo tiga orang, Pleret tiga orang, sisanya dari Sanden, Pandak, dan Jetis masing-masing dua orang, serta Srandakan, Pundong, dan Piyungan masing-masing satu orang.
Meski demikian dalam periode tersebut terdapat pasien COVID-19 yang sembuh berjumlah 97 orang dari Kasihan 21 orang, Sedayu 20 orang, Sewon 11 orang, dan Pandak 10 orang, serta Jetis sembilan orang, dan Banguntapan delapan orang, Imogiri empat orang, serta Pleret tiga orang.
Sisanya dari Sanden, Kretek, Bantul, dan Dlingo masing-masing dua orang, kemudian dari Pundong, Bambanglipuro, dan Piyungan masing-masing satu orang. Dengan demikian total kasus pulih dari COVID-19 secara akumulasi berjumlah 13.929 orang.
Sedangkan untuk kasus konfirmasi COVID-19 yang meninggal dunia pada hari ini ada dua orang dari Kecamatan Banguntapan dan Sewon, sehingga total kasus kematian di Bantul berjumlah 396 orang.
Dengan perkembangan kasus harian itu, maka data pasien COVID-19 aktif domisili Bantul yang masih menjalani isolasi maupun perawatan dokter di beberapa rumah sakit rujukan per Senin (14/6) berjumlah 1.270 orang.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengajak masyarakat Bantul untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam sehari-hari.
"Kemudian disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas," kata Bupati Bantul. (Ant/OL-12)
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X menyampaikan rasa duka cita atas prajurit TNI yang sedang menjalankan misi perdamaian di Libanon Selatan.
Di satu sisi, kita merayakan Keistimewaan Yogyakarta sebagai bentuk penghormatan tertinggi atas sejarah. Di sisi lain, warga masyarakat adat di Simalungun, Sumatra Utara, terasing
Dari data semua Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) wisata di Bantul selama tujuh hari, 18 sampai 24 Maret 2026, jumlah wisatawan hanya 80.333 orang.
GUBERNUR Akademi Angkatan Udara Marsda TNI Donald Kasenda menyerahkan secara simbolis bantuan kaki palsu bersama Yayasan Kick Andy
Grand Rohan Jogja menghadirkan Kora Kora Park, wahana seru dan edukatif untuk anak. Lengkapi staycation keluarga di Yogyakarta dengan berbagai fasilitas menarik dan promo spesial.
Mantan rider Moto2 Doni Tata Pradita mendesak pembangunan sirkuit permanen di Yogyakarta. Jogja terbukti sukses mencetak pembalap level dunia seperti Veda Ega dan Aldi Satya.
Dari data semua Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) wisata di Bantul selama tujuh hari, 18 sampai 24 Maret 2026, jumlah wisatawan hanya 80.333 orang.
Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dipusatkan di Bantul. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini.
Ada dua fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan, yaitu Sekolah Dasar (SD) Jetis dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Jetis, dengan kerusakan cukup berat.
GEMPA Pacitan berkekuatan 6,2 magnitude menyebabkan 40 orang dirawat di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY. Sedangkan, 15 orang korban luka dilaporkan di Bantul.
BPBD Kabupaten Bantul masih mewaspadai ancaman bencana Hidrometeorologi akibat cuaca ekstren. Mitigasi bencana disiapkan, mulai dari pembentukan posko di setiap kelurahan.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bantul pun menetapkan status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang melalui Keputusan Bupati Bantul Nomor 723 Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved