Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
USTAZ A, 31, diringkus aparat Polresta Sidoarjo karena melakukan tindak asusila menyodomi puluhan santrinya. Total ada 25 santri yang dilaporkan menjadi korban pencabulan tersebut.
Setelah divisum, ada 10 santri yang diketahui rusak dubur mereka akibat disodomi. Jumlah santri yang menjadi korban diperkirakan lebih banyak karena praktik asusila itu dilakukan sejak 2016.
Ironinya para santri kebanyakan masih belasan tahun di bawah umur. Bahkan ada yang di bawah 10 tahun. Mereka pun disodomi tidak hanya sekali melainkan berulang kali.
Praktik bejat ustaz yang mengajar di tempat penghafalan Al-Qur'an atau tahfidz itu terbongkar berkat ada laporan dari salah satu donatur yang melihat ada kejanggalan. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan. "Setelah mendapat laporan, langsung kami tindak lanjuti dan benar ada fakta-fakta kalau pelaku menyodomi santri-santrinya yang berusia belasan tahun," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, Jumat (11/6).
Sumardji menambahkan, pelaku sering mengancam para korban terlebih dulu saat melakukan aksi bejatnya. Pelaku mengancam agar korban tidak menceritakan hal itu kepada orang lain. Pelaku juga meyakinkan para korban bahwa perbuatan itu bermanfaat untuk kelak saat mereka sudah berkeluarga yaitu agar bisa membahagiakan istrinya.
"Ini jelas kelainan seksual apalagi pelaku sudah berkeluarga dan memiliki dua anak," kata Sumardji. Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014. "Ancaman penjara 15 tahun," kata Sumardji. (OL-14)
Biro Adpim Jatim menjadi satu-satunya instansi pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan di ajang prestisius IDEAS 2025.
Ia juga membahas terkait dengan sengketa pers yang terjadi. Deputi V berpesan kepada aparat penegak hukum yang menangani sengketa pers, untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian.
MANTAN Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi, yang sempat dilaporkan hilang, muncul di Mapolsek Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, Senin sore, 9 Juni 2025.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi Provinsi Jawa Timur terjaga 0,93% secara m-to-m (month to month) periode April 2025.
BPBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur (Jatim) mengerahkan alat berat untuk membersihkan material longsor yang menutup akses jalur Desa Wadung, Soko
TIM BPBD Jawa Timur (Jatim) bersama Tim Gabungan memastikan jalur longsor di kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto akan dibuka secara terbatas mulai Rabu (23/4).
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved