Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Polisi Sidoarjo Ringkus Ustaz Sodomi Santri

Heri Susetyo
12/6/2021 01:50
Polisi Sidoarjo Ringkus Ustaz Sodomi Santri
Ilustrasi.(DOK MI.)

USTAZ A, 31, diringkus aparat Polresta Sidoarjo karena melakukan tindak asusila menyodomi puluhan santrinya. Total ada 25 santri yang dilaporkan menjadi korban pencabulan tersebut.

Setelah divisum, ada 10 santri yang diketahui rusak dubur mereka akibat disodomi. Jumlah santri yang menjadi korban diperkirakan lebih banyak karena praktik asusila itu dilakukan sejak 2016.

Ironinya para santri kebanyakan masih belasan tahun di bawah umur. Bahkan ada yang di bawah 10 tahun. Mereka pun disodomi tidak hanya sekali melainkan berulang kali.

Praktik bejat ustaz yang mengajar di tempat penghafalan Al-Qur'an atau tahfidz itu terbongkar berkat ada laporan dari salah satu donatur yang melihat ada kejanggalan. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan. "Setelah mendapat laporan, langsung kami tindak lanjuti dan benar ada fakta-fakta kalau pelaku menyodomi santri-santrinya yang berusia belasan tahun," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, Jumat (11/6).

Sumardji menambahkan, pelaku sering mengancam para korban terlebih dulu saat melakukan aksi bejatnya. Pelaku mengancam agar korban tidak menceritakan hal itu kepada orang lain. Pelaku juga meyakinkan para korban bahwa perbuatan itu bermanfaat untuk kelak saat mereka sudah berkeluarga yaitu agar bisa membahagiakan istrinya.

 

"Ini jelas kelainan seksual apalagi pelaku sudah berkeluarga dan memiliki dua anak," kata Sumardji. Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014. "Ancaman penjara 15 tahun," kata Sumardji. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik