Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kasus Covid-19 Di Cimahi Meningkat Pascalibur Lebaran

Depi Gunawan
02/6/2021 20:38
Kasus Covid-19 Di Cimahi Meningkat Pascalibur Lebaran
Ilustrasi(DOK MI)

KASUS positif Covid-19 di Kota Cimahi, Jawa Barat mengalami kenaikan pascalibur lebaran 2021. Saat ini 52 orang sedang dirawat di beberapa rumah sakit dan 380 orang menjalani isolasi mandiri sedangkan kasus kematian mencapai 139 orang.

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cimahi, Ngatiyana mengimbau warga serta Satgas Penanganan Covid-19 meningkatkan kewaspadaan agar jumlah kasus tidak semakin bertambah. "Setelah dievaluasi memang terjadi peningkatan 20 persen. Bukan hanya di Cimahi, tapi di berbagai daerah," kata Ngatiyana, Rabu (2/6).

Dia mengatakan, kenaikan kasus akibat ada warga yang memaksa mudik meski sudah dilarang pemerintah. Disinggung saran Gubernur Jawa Barat agar pemerintah daerah menambah daya tampung rumah sakit untuk penanganan Covid-19, Ngatiyana mengaku, untuk saat ini ketersediaan tempat masih bisa teratasi.

"Kita ada enam rumah sakit, termasuk rumah sakit baru di Baros yang bisa dimanfaatkan untuk penampungan pasien Covid-19. Kita gunakan saja yang sudah ada," ujarnya.

Untuk menekan laju penyebaran kasus Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Cimahi diperpanjang hingga 14 Juni mendatang. Dalam PPKM Mikro ini, Tim Satgas Penanganan Covid-19 akan mengintensifkan penyisiran sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pasar modern dan pasar kaget.

Bahkan, gelaran acara resepsi hajatan dianjurkan sebaiknya dibagi ke dalam beberapa sesi supaya tidak menimbulkan kerumunan. Begitu pun kegiatan keagamaan yang harus dibatasi maksimal 50 persen.

"Untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19, Tim penanganan Covid-19 akan kembali melakukan penyisiran pusat-pusat keramaian seperti pasar tradisional, pasar kaget, kerumunan pada kegiatan sosial dan keagamaan," bebernya.

Pihaknya tidak segan membubarkan kegiatan bilamana terjadi pelanggaran protokol kesehatan karena tindakan tegas ini dilakukan demi kebaikan semua. "Apabila ada yang melanggar aturan, kita sudah sepakat untuk diberikan sanksi dan membubarkan kegiatan. Tindakan ini merupakan bentuk sayang pemerintah kepada masyarakat," jelasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik