Nakes Brebes Geruduk Gedung DPRD Tuntut Insentif Covid-19

Supardji Rasban
02/6/2021 18:49
Nakes Brebes Geruduk Gedung DPRD Tuntut Insentif Covid-19
Sejumlah nakes membentangkan postermenyindir Pemkab Brebes lantaran belum memberikan insentif bagi nakes menangani Covid-19(MI/Supardji Rasban )

PULUHAN tenaga kesehatan (nakes) baik dari rumah sakit pemerintah maupun Puskesmas di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menggeruduk gedung DPRD setempat, Rabu (2/6). Mereka menuntut pembayaran/insentif penanganan Covid-19 sesuai dengan peraturan yang ada.

Sejumlah nakes itu membentangkan poster yang menyindir Pemkab Brebes lantaran belum memberikan insentif bagi nakes yang pembayarannya sudah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). Pihak DPRD Brebes meminta Dinas Kesehatan bisa memberikan data yang valid soal jumlah nakes yang terlibat langsung menangani Covid-19 tersebut.

Para nakes itu kemudian melakukan audensi dengan Komisi II dan Komisi IV DPRD Brebes yang turut dihadiri Sekda Brebes dan Kepala Dinkes setempat. Audensi berjalan alot, dan baru rampung Rabu sore. Anggota DPRD Brebes Tri Murdiningsih, menyebut jika kewajiban pemerintah saat ini harus membayarkan insentif bagi seluruh nakes yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19.

"Selain membayar kekurangan yang belum dibayarkan pada 2020 Pemkab Brebes juga harus memenuhi kewajiban membayar insentif bagi para nakes," ujar Tri Murdiningsih
     
Ia juga meminta Dinkes Brebes memberikan data valid para nakes yang menangani Covid-19. "Baik nakes yang bekerja di rumah sakit
maupun puskesmas," tegasnya.

baca juga: Tenaga Kesehatan

Kadinkes Brebes Sartono pada kesempatan sama meminta Pemkab Brebes untuk bisa memberikan tanggungan insentif yang belum dibayar pada 2020 sebesar Rp31 miliar, "Sedangkan menuruut estimasi kami untuk yang 2021 ini sekitar Rp44 miliar," tutur Sartono.

Ia menambahkan pihaknya akan melakukan validasi data nakes yang menangani Covid-19 pada 2021. "Sehingga nantinya bisa diberikan Pemkab Brebes melalui APBD sesuai peruntukannya," pungkasnya. (N-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya