Nakes RSUD Bumiayu Brebes Minta Insentif Dibayar Sesuai Permenkeu

Supardji Rasban
01/6/2021 16:48
Nakes RSUD Bumiayu Brebes Minta Insentif Dibayar Sesuai Permenkeu
Nakes sedang melakukan swab di RSUD Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.(MI/Supardji Rasban )

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah diminta memenuhi insentif/pembayaran bagi tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan Covid-19 sesuai Permenkeu. Permintaan itu disampaikan Ketua Tim Penanganan Covid-19 RSUD Bumiayu, Brebes, Albert Prasetya, yang dihubungi Selasa (1/6). Sebagai informasi, pada 2021 ini Pemkab Brebes hanya mengalokasikan Rp15 miliar untuk insentif nakes di Kabupaten Brebes.

"Kami menolak jika Pemkab Brebes tak memenuhi hak itu secara penuh. Mereka (nakes) merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 tapi justru tidak dipenuhi kewajibannya dari pemerintah kabupaten," ujar Albert.

Ia menyebut tahun sebelumnya Pemkab Brebes cukup baik dalam pemenuhan insentif untuk para nakes. Namun pada 2021 ini malah turun
anggaranya, padahal kinerja para nekes dalam penanganan Covid-19 sudah baik.
     
"Minimal disamakan dengan kabupaten lain. Setidaknya sama seperti tahun lalu, tapi tahun ini malah anggaran malah turun. Coba hitung ulang anggarannya secara baik-baik," terangnya.
     
Anggota DPRD Brebes, Zubad Fahilatah berjanji dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi IV untuk melakukan pembahasan terkait perihal tersebut di tingkat komisi untuk mencari solusi.

"Padahal salah satu alokasi anggaran refocusing itu untuk penanganan Covid-19. Tapi ini malah kurang terus," ujar Zubad.

baca juga: Tenaga kesehatan
     
Zubad mendesak Pemkab Brebes harus segera turun tangan dan tanggap terkait permasalahan insentif nakes. Sudah banyak nakes yang mengeluhkan terkait insentif yang juga belum diterimanya.
     
"Jangan sampai ada kejadian luar biasa terhadap nakes. Bupati sebagai pemangku kebijakan untuk segera tanggap, cobalah dikoordinasikan dengan nakes yang ada di Kabupaten Brebes," pinta Zubad.
     
Sebelumnya, Pemkab berdalih anggaran untuk nakes dari peralihan APBN tidak bisa dicairkan karena APBD sudah ditetapkan. Dari alokasi keseluruhan mestinya Rp75 miliar, tapi di APBD tahun ini hanya dialokasikan Rp15 miliar saja. (N-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya