Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Kepolisian Resor Badung, Bali, menangkap turis asing asal Italia bernama Francesco D'alesio (34) karena diduga memiliki narkotika jenis kokain seberat 94,02 gram senilai Rp400 juta .
"Aktivitasnya di Bali sebagai turis karena terjebak masalah COVID-19 dia tidak bisa balik. Akhirnya dia tinggal di Bali. Terkait barang bukti besar ini kami masih kembangkan dan pengejaran terkait dengan sumber bahan yang ada kami amankan. Dia sangat aktif memakainya," kata Kasat Narkoba Polres Badung Iptu I Putu Budi Artama dalam konferensi pers di Polres Badung, Senin.
Ia mengatakan asal barang bukti tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan. Keberadaan pelaku di Bali cukup lama, dan pelaku memiliki SIM A dan SIM C untuk beraktivitas sehari-hari di Bali.
"Masih dalam pengembangan karena narkobanya adalah kejahatan transnasional jadi kita harus melakukan penyelidikan mendalam dan perlu waktu," katanya.
Baca juga: Ratusan ASN Setda Cianjur Lakukan Tes Narkoba
Kasus berawal dari laporan kalau ada warga asing yang menyalahgunakan narkotika jenis kokain di sebuah vila beralamat di Jalan Uma Alas, Badung.
Warga asing asal Italia yang memiliki tato di lengan kanan dan kiri ini ditangkap pada hari Kamis (13/5) pukul 18.05 Wita, di Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Ia menjelaskan dari hasil penggeledahan terhadap pelaku,di dalam kamar tidurnya ditemukan dompet yang disembunyikan di sebuah dispenser warna hitam. Setelah dompet dibuka ditemukan dua klip plastik bening berisi serbuk warna putih yang diduga berisi narkotika jenis kokain.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.(OL-4)
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Seorang ibu rumah tangga di Aceh Besar ditangkap polisi setelah nekat menukarkan mobil rental Toyota Avanza Veloz dengan narkotika jenis sabu seberat satu ons.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
InJourney Hospitality siapkan strategi khusus hadapi libur Lebaran dan Nyepi 2026 di Bali. Cek proyeksi okupansi dan paket promo menginap di sini.
Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) menggratiskan biaya penginapan, makan, hingga tiket pesawat bagi 20.000 turis yang terjebak akibat penutupan ruang udara pasca-serangan rudal.
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Turki, Mehmet Nuri Ersoy, mengungkapkan bahwa negara tersebut berhasil menyambut 64 juta pengunjung sepanjang 2025.
Program Stay 24 Hours diberlakukan selama 1 hingga 28 Februari 2026 sebagai promosi awal, seiring dengan pertama kalinya inovasi layanan ini digencarkan oleh Next Hotel Yogyakarta
Kolaborasi lintas pelaku industri pariwisata dinilai berperan dalam memperluas akses wisatawan Indonesia ke berbagai destinasi regional.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, total kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai 24.702.664 orang, atau meningkat 53,50 persen dibandingkan 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved