Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SATUAN Reserse Narkoba Kepolisian Resor Badung, Bali, menangkap turis asing asal Italia bernama Francesco D'alesio (34) karena diduga memiliki narkotika jenis kokain seberat 94,02 gram senilai Rp400 juta .
"Aktivitasnya di Bali sebagai turis karena terjebak masalah COVID-19 dia tidak bisa balik. Akhirnya dia tinggal di Bali. Terkait barang bukti besar ini kami masih kembangkan dan pengejaran terkait dengan sumber bahan yang ada kami amankan. Dia sangat aktif memakainya," kata Kasat Narkoba Polres Badung Iptu I Putu Budi Artama dalam konferensi pers di Polres Badung, Senin.
Ia mengatakan asal barang bukti tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan. Keberadaan pelaku di Bali cukup lama, dan pelaku memiliki SIM A dan SIM C untuk beraktivitas sehari-hari di Bali.
"Masih dalam pengembangan karena narkobanya adalah kejahatan transnasional jadi kita harus melakukan penyelidikan mendalam dan perlu waktu," katanya.
Baca juga: Ratusan ASN Setda Cianjur Lakukan Tes Narkoba
Kasus berawal dari laporan kalau ada warga asing yang menyalahgunakan narkotika jenis kokain di sebuah vila beralamat di Jalan Uma Alas, Badung.
Warga asing asal Italia yang memiliki tato di lengan kanan dan kiri ini ditangkap pada hari Kamis (13/5) pukul 18.05 Wita, di Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Ia menjelaskan dari hasil penggeledahan terhadap pelaku,di dalam kamar tidurnya ditemukan dompet yang disembunyikan di sebuah dispenser warna hitam. Setelah dompet dibuka ditemukan dua klip plastik bening berisi serbuk warna putih yang diduga berisi narkotika jenis kokain.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.(OL-4)
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Disertasi Rekonstruksi Kewenangan Hakim Terhadap Putusan Bebas Bersyarat dengan Jaminan pada Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Discovery Kartika Plaza Hotel adalah hotel bintang lima yang terletak di tepi pantai Kuta Bali, terus menjadi pilihan utama bagi wisatawan global berkat keramahtamahannya
Kota Batam kian mengukuhkan diri sebagai destinasi unggulan wisata dan investasi di Asia Tenggara. Sepanjang 2024 hingga awal 2025, jumlah kunjungan wisatawan melonjak
Kunjungan wisatawan selama libur panjang seperti Hari Kenaikan Yesus Kristus, memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
Fasilitas Sunlake Waterfront Resort & Convention mencakup berbagai restoran tematik, pusat kebugaran, lapangan tenis, spa, serta ballroom dan ruang pertemuan.
Pembuatan saung kamar mandi ini sangat berguna bukan hanya untuk masyarakat tetapi juga wisatawan agar lebih nyaman saat ke saung.
Pantai ini menawarkan pesona pasir putih halus yang berpadu dengan air laut biru kehijauan yang menenangkan, serta panorama matahari terbenam yang memukau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved