Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ada Penyekatan, Volume Kendaraan ke Jawa Turun 53%

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
07/5/2021 14:36
Ada Penyekatan, Volume Kendaraan ke Jawa Turun 53%
Petugas kepolisian memeriksa dokumen perjalanan pengemudi mobil di pos penyekatan.(Antara)

KEBIJAKAN penyekatan mudik di sejumlah ruas jalan sebagai tindak lanjut larangan mudik lebaran, ternyata mulai membuahkan hasil. Diketahui, penyekatan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penyekatan kendaraan mampu menekan jumlah kendaraan dari Jakarta menuju wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama hanya 8.732 kendaraan. Situasi normal jumlahnya 19.338 kendaraan. Ada penyekatan turun 53%,” papar Argo, Jumat (7/5).

Baca juga: Kakorlantas Jamin Tidak Ada Penyekatan untuk Para Pekerja

Kemudian, pengendara yang mengarah ke Jawa Barat melalui GT Kaliurip Utama tercatat 10.629 unit, atau turun 46% dari situasi normal yang bisa mencapai 19.827 kendaraan per hari.

Penurunan tidak hanya mengarah ke Jawa saja, namun juga ke Pulau Sumatera. Sebanyak 12.044 kendaraan tercatat keluar dari GT Cikupa menuju Merak untuk menyeberang ke Sumatera. “Normalnya, 14.853 kendaraan atau turun 19%,” imbuh Argo.

Baca juga: Presiden: Utamakan Keselamatan Bersama dengan tidak Mudik

Dalam operasi razia penyekatan larangan mudik, polisi telah memutarbalikkan 12.267 pengendara mobil, 7.352 pengendara motor, 2.148 mobil berpenumpang dan 1.768 kendaraan barang. Pada hari pertama penyekatan, terdapat 23.573 kendaraan yang diputarbalikkan, karena diduga ingin melakukan perjalanan mudik.

“Penindakan pelanggaran travel gelap sebanyak 75 unit,” pungkasnya.

Polri juga memelakukan operasi kemanusiaan dengan membagikan masker sebanyak 9.385 buah. Serta, melakukan tes swab antigen kepada pengendara sebenyak 1,645 kali.(OL-11)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya