Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN penyekatan mudik di sejumlah ruas jalan sebagai tindak lanjut larangan mudik lebaran, ternyata mulai membuahkan hasil. Diketahui, penyekatan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penyekatan kendaraan mampu menekan jumlah kendaraan dari Jakarta menuju wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama hanya 8.732 kendaraan. Situasi normal jumlahnya 19.338 kendaraan. Ada penyekatan turun 53%,” papar Argo, Jumat (7/5).
Baca juga: Kakorlantas Jamin Tidak Ada Penyekatan untuk Para Pekerja
Kemudian, pengendara yang mengarah ke Jawa Barat melalui GT Kaliurip Utama tercatat 10.629 unit, atau turun 46% dari situasi normal yang bisa mencapai 19.827 kendaraan per hari.
Penurunan tidak hanya mengarah ke Jawa saja, namun juga ke Pulau Sumatera. Sebanyak 12.044 kendaraan tercatat keluar dari GT Cikupa menuju Merak untuk menyeberang ke Sumatera. “Normalnya, 14.853 kendaraan atau turun 19%,” imbuh Argo.
Baca juga: Presiden: Utamakan Keselamatan Bersama dengan tidak Mudik
Dalam operasi razia penyekatan larangan mudik, polisi telah memutarbalikkan 12.267 pengendara mobil, 7.352 pengendara motor, 2.148 mobil berpenumpang dan 1.768 kendaraan barang. Pada hari pertama penyekatan, terdapat 23.573 kendaraan yang diputarbalikkan, karena diduga ingin melakukan perjalanan mudik.
“Penindakan pelanggaran travel gelap sebanyak 75 unit,” pungkasnya.
Polri juga memelakukan operasi kemanusiaan dengan membagikan masker sebanyak 9.385 buah. Serta, melakukan tes swab antigen kepada pengendara sebenyak 1,645 kali.(OL-11)
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Kondisi ini dipicu oleh penguatan Monsun Asia dan adanya sistem tekanan rendah di selatan Nusa Tenggara Barat yang membentuk pola konvergensi atau pertemuan angin.
Kondisi ini dipicu oleh aktivitas Bibit Siklon Tropis 91W dan penguatan Monsun Asia yang meningkatkan potensi hujan lebat disertai angin kencang di jalur Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara.
Berikut prakiraan cuaca Senin 12 Januari 2026 untuk kota-kota besar di Indonesia dikutip dari BMKG
Peta sebaran bencana sepanjang 2025 menunjukkan Pulau Jawa dan Sumatra masih menjadi wilayah dengan jumlah kejadian bencana tertinggi di Indonesia.
Pemerintah daerah diminta mempercepat identifikasi ulang zona merah dan membatasi aktivitas warga di wilayah rawan selama periode peringatan dini.
STASIUN Meteorologi pada BMKG Yogyakarta terus memantau pergerakan dan perkembangan bibit Siklon Tropis 98S yang berada di perairan Samudera Hindia,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved