Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) memiliki aturan tegas terhadap para pemudik yang nekat pulang ke wilayah setempat. Jika pemudik tidak mengantongi dokumen administrasi perjalanan, mereka diharuskan menjalani karantina di desa masing-masing. Lama isolasi adalah 5 hari dengan pembiayaan ditanggung pemudik.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 3 Mei mendatang.
Dalam SE itu disebutkan, bagi pemudik yang tetap masuk ke Purbalingga bakal ada perlakuan tertentu. Pemudik akan dikarantina selama 5 hari di tempat isolasi desa. Selama itu, biaya karantina untuk makan dan keperluan lainnya ditanggung sendiri.
Baca juga: Pengusaha di Kota Cirebon Diminta Taati THR sesuai Aturan
"Posko desa menyiapkan tempat isolasi untuk mengarantina pemudik yang tidak memiliki dokumen administrasi perjalanan tertentu. Dalam hal ini, posko desa melakukan karantina 5x24 jam dengan penerapan protokol ketat. Seluruh biaya akan ditanggung yang bersangkutan," sebut Bupati dalam SE, Selasa (27/4).
Dengan konsekuensi seperti itu, Bupati mengimbau perantau asal Purbalingga, yang berada di kota-kota besar, untuk tidak pulang kampung.
Pemkab terus memberikan sosialisasi kepada keluarga perantau agar mengimbau keluarga mereka supaya tidak pulang terlebih dahulu pada masa pandemi.
"Aturan dalam SE tersebut dikeluarkan dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19 di Purbalingga. Pemberlakuan PPKM mikro diperpanjang hingga 3 Mei, sehingga posko penanganan di tingkat desa dan kelurahan dioptimalkan. Kegiatan desa dengan status hijau, kuning dan oranye, maka ada pembatasan peserta dalam kegiatan sosial, seni, budaya dan lainnya hanya diperbolehkan 25% dari kapasitas ruangan atau 50 orang saja. Kegiatan itu harus mendapat izin dari Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan atas usulan dari Kades selaku Ketua Satgas Covid-19 tingkat desa," paparnya. (OL-1)
Kerja sama biosekuriti yang kuat tidak hanya membantu melindungi masing-masing negara, tetapi juga kesehatan, stabilitas, dan ketahanan seluruh kawasan.
Sistem ini melibatkan koordinasi antara maskapai penerbangan, operator kapal, pengelola pelabuhan, bandara, fasilitas kesehatan, dan dinas kesehatan.
Anak-anak yang menderita ketiga penyakit (mumps, HFMD dan varicella) harus tidak boleh masuk sekolah, harus diam di rumah karantina, isolasi, physical distancing.
KETUM IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan untuk mencegah perluasan penyakit menular di lingkungan sekolah seperti gondong dan cacar air, karantina dapat dilakukan.
Badan Karantina Indonesia (BKI) akan membentuk sistem karantina terpadu melibatkan tiga negara Indonesia, Malaysia dan Brunei yang disebut Borneo Quarantine Sistem.
Selama masa karantina, peserta akan dibekali dengan pelatihan intensif dan berbagai tantangan untuk mengasah kemampuan mereka..
Masuk daftar Karisma Event Nusantara (KEN) tahun lalu, festival ini kembali lolos kurasi Kementerian Pariwisata RI sebagai satu dari 110 kegiatan terbaik 2025.
Ketua Panitia SPMB SMPN 1 Purbalingga, Didik Kamseno, menjelaskan bahwa pihak sekolah telah mengantisipasi membludaknya pendaftar dengan sistem antrean.
Dua bocah laki-laki warga Dusun Banyumudal, Desa Senon, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah ditemukan tewas pada Jumat (20/6).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purbalingga, Jawa Tengah memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan membersihkan sampah plastik dan menanam pohon di bekas (TPA), Kamis (5/6).
SEBANYAK 382 calon jemaah haji (calhaj) asal Purbalingga, Jawa Tengah resmi dilepas untuk menunaikan ibadah haji tahun 1446 H/2025.
Lonjakan kunjungan wisata tahun ini sangat signifikan dibandingkan dengan periode Lebaran sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved