Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Permintaan Uang Tunai di Bali Naik 48 Persen

Arnoldus Dhae
27/4/2021 07:32
Permintaan Uang Tunai di Bali Naik 48 Persen
Penukaran uang di Bank Indonesia cabang Sulawesi Selatan menjelang hari raya Idul Fitri meningkat.(ANTARA FOTO/Arnas Padda)

PERMINTAAN uang tunai di Bali naik drastis saat Hari Raya Galungan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho menjelaskan, rata-rata perhari permintaan uang tunai dari masyarakat di Hari Raya Galungan, Kuningan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 mengalami peningkatan, dari Rp31,2 miliar pada Maret 2021 menjadi Rp46,2 miliar di bulan April atau meningkat sebesar 48%.

Pada Triwulan I 2021 (Januari Maret 2021), rata-rata perhari penarikan uang masyarakat tercatat sebesar Rp19,5 milyar, atau mengalami peningkatan sebesar 135,9% di bulan April 2021. Sampai dengan 22 April 2021, penarikan uang perbankan atau outflow tercatat sebanyak Rp2,7 triliun sedangkan setoran perbankan atau inflow tercatat sebanyak Rp4,7 triliun.

"Sampai April 2021, jumlah uang yang disetorkan ke Bank Indonesia masih lebih banyak dibandingkan dengan uang yang keluar dari Bank Indonesia untuk memenuhi permintaan uang masyarakat atau terjadi Net Inflow sebesar Rp2 triliun," ujarnya, Selasa (27/4).

Secara umum, kebutuhan uang masyarakat pada periode Januari-April 2021 tersebut bila dibandingkan pada periode yang sama Januari April tahun 2020, tercatat mengalami penurunan sebesar Rp2,1 triliun atau sebesar 44%, yaitu dari Rp4,8 triliun menjadi sebesar Rp2,7 triliun. Demikian pula jumlah uang yang disetorkan perbankan ke Bank Indonesia mengalami penurunan sebesar Rp2.5 triliun atau sebesar 34,5%, yaitu dari Rp7,34 triliun menjadi sebesar 4,7 triliun.

baca juga: Bank Indonesia

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan uang di Masyarakat di hari raya Galungan, Kuningan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2021, Bank Indonesia Provinsi Bali telah menyiapkan langkah-langkah antara lain, melakukan penambahan jadwal setoran dan penarikan uang oleh Perbankan dari 3 hari menjadi 4 hari seminggu. Yaitu setiap Senin, Selasa, Rabu dan Jumat. (OL-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya