Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH meninjau dan mendengar aspirasi masyarakat di tiga desa yakni Desa Sambiki, Anggai dan Air Mangga, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan pada tanggal 10 April 2021 lalu.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara,
hari ini Rabu (13/4) akan melayangkan rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Amazing Tabara ke Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) atas pencaplokan pemukiman dan lahan pertanian warga.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Zulkifli Umar kepada wartawan, bahwa penolakan warga tiga desa di Kecamatan Obi atas hadirnya Tambang Emas PT Amazing Tabara membuat komisinya beberapa kali melakukan pemanggilan pihak terkait untuk dimintai keterangan.
"Dari informasi masyarakat dan data yang di kantongi komisi III menemukan wilayah operasi PT Amazing Tabara sudah mencaplok sebagian besar permukiman dan lahan pertanian warga di Desa Sambiki, Anggai dan Air Mangga," kata Zulkifli Selasa (13/4).
baca juga: Protes Warga Tiga Desa di Obi Tolak Ijin Tambang Amasing Tabara
Atas dasar itulah DPRD akan mengeluarkan rekomendasi ke kementerian ESDM terkait pencabutan izin perusahan emas yang beroperasi di wilayah tiga desa setempat.
"Kita berharap dari aspirasi dan hak-hak masyarakat itu bisa menjadi hal prioritas dari berbagai kepentingan investasi di pulau," Katanya
Zulkifli mengaku akan merekomendasikan dua opsi untuk perusahan itu ke
kementerian ESDM di antaranya penciutan atau pengecilan wilayah operasi atau pencabutan Izin Usaha Pertambangan.
"Tapi setelah melihat data dokumen, unsurnya mengarah ke pencabutan izin," tegasnya. (OL-3)
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PENELITI Senior Core Indonesia Muhammad Ishak Razak menilai, perpanjangan IUPK Grasberg milik PT Freeport untuk periode 2041–2061, mencerminkan masih rendahnya daya tawar RI.
Loggis teken kerja sama dengan HD Hyundai Infracore Asia untuk distribusi alat berat DEVELON, mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan di sektor tambang.
Pertambangan berkontribusi sekitar 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara mencapai Rp140,5 triliun pada 2024.
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved