Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

DPRD Malut Rekomendasikan Penutupan Izin Tambang PT Amazing Tabara

Hijrah Ibrahim
14/4/2021 09:15
DPRD Malut Rekomendasikan Penutupan Izin Tambang PT Amazing Tabara
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara Zulkifli Umar(MI/Hijrah Ibrahim )

SETELAH meninjau dan mendengar aspirasi masyarakat di tiga desa yakni Desa Sambiki, Anggai dan Air Mangga, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan pada tanggal 10 April 2021 lalu.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara,
hari ini Rabu (13/4) akan melayangkan rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Amazing Tabara ke Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) atas pencaplokan pemukiman dan lahan pertanian warga.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Zulkifli Umar kepada wartawan, bahwa penolakan warga tiga desa di Kecamatan Obi atas hadirnya Tambang Emas PT Amazing Tabara membuat komisinya beberapa kali melakukan pemanggilan pihak terkait untuk dimintai keterangan.

"Dari informasi masyarakat dan data yang di kantongi komisi III  menemukan wilayah operasi PT Amazing Tabara sudah mencaplok sebagian besar permukiman dan lahan pertanian warga di Desa Sambiki, Anggai dan Air Mangga," kata Zulkifli Selasa (13/4).

baca juga: Protes Warga Tiga Desa di Obi Tolak Ijin Tambang Amasing Tabara

Atas dasar itulah DPRD akan mengeluarkan rekomendasi ke kementerian ESDM terkait pencabutan izin perusahan emas yang beroperasi di wilayah tiga desa setempat.

"Kita berharap dari aspirasi dan hak-hak masyarakat itu bisa menjadi hal prioritas dari berbagai kepentingan investasi di pulau," Katanya

Zulkifli mengaku akan merekomendasikan dua opsi untuk perusahan itu ke
kementerian ESDM di antaranya penciutan atau pengecilan wilayah operasi atau pencabutan Izin Usaha Pertambangan.

"Tapi setelah melihat data dokumen, unsurnya mengarah ke pencabutan izin," tegasnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik