Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN warga dari tiga desa di Kecamatan Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Sabtu (10/4), melakukan aksi menolak kehadiran perusahaan tambang emas PT Amasing Tabara. Penolakan diwarnai aksi blokir akses jalan. Hal itu yang dilakukan warga tiga desa yakni Desa Sambiki, Anggai dan Air Mangga.
Masyarakat memblokir akses jalan dengan cara membakar ban bekas serta membentangkan spanduk penolakan. Warga menilai hadirnya perusahan emas di desa mereka akan berdampak buruk karena mengeksploitasi hutan, perkebunan cengkeh, pala, kelapa dan permukiman mereka.
Selain itu, peta wilayah operasi tambang yang diperoleh masyarakat diduga telah mencaplok keseluruhan permukiman warga di tiga desa setempat.
PT Amasing Tabara mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun 2011, Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) tahun 2013 dan perizinan PTSP Pemerintah Provinsi Maluku Utara 2018. Namun sosialisasi hadirnya perusahan tersebut tidak pernah diketahui sebagian besar warga setempat.
Tokoh masyarakat Desa Sambiki Bahrudin Hi Sanusi meminta pemerintah pusat segera mencabut izin usaha perusahaan dan meminta segera angkat kaki dari Pulau Obi agar tidak menganggu kenyamanan hidup masyarakat yang sudah puluhan tahun berkebun dan bertani.
"Selama ini, hidup kita di sini sangat baik dan nyaman, tapi semenjak hadinya mereka kami rasa risau karena dapat mengancam keselamatan warga dan lingkungan di Obi," kata Bahrudin.
Baca juga: Petugas Tutup 500 Lubang Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya
Warga mengancam bila perusahaan PT Amasing Tabara tetap beroperasi oleh pemerintah pusat maka sama saja pemerintah telah membuka ruang konflik di Pulau Obi.
"Karena ini merupakan hak-hak yang harus kami pertahankan bukan merampas," ucap Bahrudin.
Kepala Desa Sambiki Hairudin Wahid menuturkan dalam pengurusan dokumen
perusahan yang dibuat oleh PT Amasing Tabara , pihaknya berkesempatan hadir dan disepakati bebeberapa poin di antaranya blok wilayah tambang dan amdal. Namun ternyata melewati apa yang sudah disepakati.
"Karena itu, maka ini sebuah pelanggaran yang dilakukan PT Amasing Tabara. kami akan menolak kehadirannya beroprasi di permukiman dan perkebunan warga," tutur Hairudin.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara Zulkifli Umar kepada media usai berdialog dengan warga menyatakan, setelah melakukan tinjauan lapangan dan mendengar aspirasi masyarakat, Komisi III akan membuat rekomendasi ke Kementerian Sumber Daya Mineral (SDM) di Jakarta untuk pencabutan izin usaha perusahaan tersebut.
"Kita berharap hak-hak masyarakat itu bisa menjadi prioritas dari berbagai kepentingan investasi," ungkap Zulkifli.
Zulkifli membenarkan bila keterangan Dinas Kehutanan maupun perizinan PTSP, kawasan pertambangan PT Amasing Tabara masuk ke kawasan perkebunan masyarakat.
"Keseluruhannya berada di kawasan permukiman dan perkebunan, sehingga tentu merugikan masyarakat. Kami akan merekomendasikan dua opsi penciutan atau pencabutan izin, tapi setelah melihat data dokumen ada unsur yang mengarah ke pencabutan," tukasnya.
Aksi yang dilakukan selama dua jam lebih itu dikawal ketat aparat Kepolisian dan TNI. Aksi dapat diredam setelah warga melakukan pertemuan dengan Komisi III DPRD Maluku Utara di kantor desa setempat.(OL-5)
Waspada terhadap peningkatan curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang bersifat fluktuatif, yang dapat terjadi pada pagi, siang atau sore, malam, hingga dini hari.
Program penghijauan skala besar ini dinyatakan berhasil oleh Kementerian Kehutanan setelah memenuhi indikator ketat, termasuk persentase tumbuh tanaman yang mencapai 95,16%.
Bantuan berupa 2.000 tas sekolah dan 500 topi bagi anak-anak di Maluku Utara.
Kesuksesan Maluku Utara dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang luar biasa menjadi contoh penting bagi Indonesia dalam mempercepat hilirisasi.
Pemerintah pastikan daerah dan UMKM mendapat porsi terbesar dari nilai tambah investasi, menjadikan daerah 'tuan di negeri sendiri'.
Di Ambon, Dubes Brazier mengunjungi Pemakaman Commonwealth di Ambon, untuk meletakkan karangan bunga di tugu peringatan bagi warga Australia yang gugur dalam peperangan di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved