Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SATGAS Penanganan Covid-19 Sumatera Utara meningkatkan upayanya menekan penularan virus dalam suasana bulan puasa dan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan mengeluarkan beberapa kebijakan khusus. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah memperketat persyaratan perjalanan dinas keluar kota bagi aparatur pemerintah dan pegawai swasta.
"Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Edy Rahmayadi tentang Pembatasan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri," kata Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Irman Oemar, Senin (12/4).
Dalam surat edaran (SE) bernomor 1009/SPT-COVID-19/IV/2021 itu diatur bahwa seluruh ASN, TNI, POLRI, BUMN/BUMD yang akan melakukan perjalanan keluar kota selama bulan suci Ramadan dan libur hari raya Idulfitri wajib melampirkan surat izin perjalanan tertulis dari pejabat setingkat Eselon II dengan tanda tangan basah/elektronik pimpinan.
Kemudian bagi pegawai swasta yang akan melakukan perjalanan keluar kota selama amadan dan libur hari raya Idul Fitri harus memiliki surat izin perjalanan tertulis dari pimpinan/atasan tertinggi.
Selain itu, SE tersebut juga mengatur bahwa dalam melakukan ibadah selama Ramadan dan Idul Fitri agar meningkatkan Protokol Kesehatan dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 142 Hijriah/2021 M.
Forkopimda Provinsi/Kabupaten/Kota juga diminta memerketat mobilitas kendaraan umum dan pribadi di pintu masuk dan pintu keluar antar-provinsi/kabupaten/kota. Bupati dan Wali Kota juga diminta menerapkan pengetatan persyaratan bagi masyarakat yang ingin keluar kota pada bulan suci Ramadan dan libur hari raya Idul Fitri.
"Di samping itu Forkopimda Provinsi/Kabupaten/Kota juga diminta agar mengoptimalisasi fungsi Posko Covid-19 sesuai wilayah kerja masing-masing," sambung Irman.
baca juga: Korlantas Lakukan Pencegahan adanya Pemudik Colongan
BUMN/BUMD dan Organisasi Pengelola Angkutan dalam melaksanakan operasionalnya pun diinstruksikan untuk meningkatan fasilitas Protokol Kesehatan. Mereka juga harus meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional maupun domestik dengan berpedoman kepada Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 6/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam masa pandemi Covid-19.(OL-3)
#KembaliKeKanvas merupakan bentuk pernyataan untuk memulai lembaran baru dengan menggunakan Sepatu Converse White Collections.
Penelitian menunjukkan, selama berpuasa konsumsi cairan cenderung lebih rendah dibanding saat tidak berpuasa. Yuk, penuhi kebutuhan minum dengan metode 2-4-2!
Muslim LifeFair Bekasi menghadirkan sekitar 100 brand dari 150 booth meliputi produk fesyen ikhwan dan akhwat, kuliner halal, travel umrah, hingga sekolah Islam.
Halal Kulture District Jakarta juga hadir sebagai solusi menawarkan konsep digital detox
SEJUMLAH ibu menyusui yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadan, merasa khawatir apakah puasa akan memengaruhi produksi ASI dan kesehatan bayi.
Jus buah dan sayur bisa menjadi solusi cepat dan mudah dikonsumsi, tinggi serat dan hidrasi, sumber energi alami, dan mudah didapatkan untuk berbuka puasa.
Mudik bersama anak bisa menciptakan pengalaman baru. Awas perjalanan panjang bisa membuat anak rewel. Simak tips berikut agar perjalanan si kecil nyaman.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) memperkirakan bakal terjadi dua kali puncak arus mudik dan balik, saat perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru 2024 di wilayah Jabar.
Volume lalu lintas di Cipali pada arus mudik diprediksi meningkat hingga 2,2%
Sejumlah pemangku kepentingan sudah menyatakan siap memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Pemudik yang akan melewati ruas tol tersebut diminta menyiapkan kondisi fisik yang prima. Kalau mengantuk silahkan berisirahat di rest area.
Jalur ini menjadi jalur mudik utama ke Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran dan sejumlah wilayah di Jawa Tengah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved