Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polda Jambi Siap Amankan PSU di 88 TPS

Mediaindonesia.com
24/3/2021 06:32
Polda Jambi Siap Amankan PSU di 88 TPS
Ilustrasi Pilkada(Dok MI)

KAPOLDA Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan KPU setempat untuk mempersiapkan pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 88 TPS di lima kabupaten dan kota, di Provinsi Jambi.
  
"Kami dari kepolisian daerah Jambi segera berkoordinasi dengan KPU terkait masalah pengamanan PSU di 88 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Polda siap menjalankan keputusan MK untuk pengamanan PSU dan harus terlaksana dalam waktu 60 hari kerja," kata Kapolda di Jambi Selasa (23/3).
  
Setelah ada koordinasi dengan KPU Provinsi Jambi, Polda segera mempersiapkan jumlah personil yang akan ditempatkan untuk pengamanan PSU di lima kabupaten dan kota di wilayah hukum Jambi.

Dari 88 TPS pada lima kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, 59 TPS berada di Kabupaten Muaro Jambi dan masing-masing tujuh TPS di Kabupaten Tanjab Timur dan Batanghari,14 TPS di Kabupaten Kerinci, dan satu TPS di Kota Sungai Penuh. Untuk jumlah personil yang akan dikerahkan untuk mengamankan PSU tersebut, pihak Polda masih menunggu jumlah DPT resmi dari KPU.
  
"Kita akan menghitung berapa jumlah DPT, kemudian nanti berapa petugas yang akan ditugaskan untuk mengamankan proses pemungutan suara ulang yang dijadwalkan 60 hari setelah ada keputusan MK. Diperkirakan antara akhir Mei atau awal Juni akan dilaksanakan PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur," kata Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Kapolda Jambi telah bertemu dengan pasangan calon yang akan melakukan PSU, yaitu paslon nomor urut 1 Cek Endra-Ratu Munawarah, paslon nomor urut 2 Fachrori-Safril, serta dan nomor urut 3 Haris-Sani untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas yang kondusif.
  
"Saya juga sudah bertemu dengan para paslon yang akan melakukan pemungutan ulang, pada saat sebelum diumumkan keputusan MK. Para paslon berjanji menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Dan dimbau para pendukung dan tim sukses menyelenggarakan PSU secara demokratis dan melaksanakan keputusan MK dengan sebaik-baiknya," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Johanis Tanak mengatakan, terkait PSU tersebut pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Kejari yang ada di Provinsi Jambi untuk memantau pelaksanaan PSU Pilgub Jambi.
  
Selain itu, Kajati juga meminta kepada Kejari seluruh Provinsi Jambi agar ikut memantau perkembangan yang ada sebelum dimulai dilaksanakannya PSU sampai pasca pelaksanaan PSU hingga pengumuman dan sampai pada pelantikan. Apabila ditemukan pelanggaran pada PSU dan ada bukti kongkrit akan dilakukan penindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang belaku.
  
Untuk diketahui ke-88 TPS yang akan melakukan PSU yakni di Kabupaten Muaro Jambi ada 59 TPS tersebar di Kecamatan Sei Gelam terdapat 13 TPS, Kecamantan Sungai Bahar ada delapan TPS, Kecamatan Jaluko 38 TPS, di Kabupaten Kerinci ada tujuh TPS tersebsar di Kecamatan Danau kerinci teradapat tiga TPS, Kecamatan Sitinjau Laut satu TPS, Kecamatan Bukit Kerman tiga TPS, Kecamatan Gunung Raya terdapat duaTPS.

baca juga: Putusan MK Kembalikan Hak Rakyat Kalsel Dalam Pilgub 
  
Kemudian di Kabupatn Batanghari terdiri atas 7 TPS yang tersebar di Kecamatan Bajubang tiga TPS, Kecamatan Mersam dua TPS, Kecamatan Marosebo Ulu satu TPS, Kecamatan Muara Bulian satu TPS, di Kota Sungai Penuh hanya ada satu TPS di Kecamatan Kotobaru, Kabupaten Tanjabtim ada 14 TPS terdiri atas Kecamatan Sadu ada dua TPS, Kecamatan Mendahara satu TPS dan Kecamatan Dendang sebanyak 11 TPS. (Ant/OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya