Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DENNY Indrayana menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Pilgub/Pilwagub Kalimantan Selatan sama dengan mengembalikan hak demokrasi rakyat Kalsel dalam memilih pemimpin daerah provinsi setempat. Pendapat Calon Gubernur (Cagub) Kalsel dengan nomor urut dua (2) itu saat tiba di markas Partai Gerindra Kalsel, Selasa (23/3) sore.
Menurut mantan wakil menteri hukum dan HAM RI itu, Putusan MK merupakan sebuah kemenangan dalam Pilkada atau Pilgub/Pilwagub pada 9 Desember 2020, kendati ada beberapa wilayah di Kalsel yang harus pemungutan suara ulang (PSU).
"Kami berkeyakinan dengan dukungan semua elemen masyarakat, baik dari partai politik (Parpol) pengusung dan pendukung maupun simpatisan serta masyarakat umum lainnya, pasangan nomor urut 2 akan meraih kemenangan dari hasil PSU nanti," ujarnya didampingi Ketua Partai Gerindra Kalsel, Abidin HH.
Sang profesor yang juga seorang pengacara itu berharap, semua pihak penyelenggara PSU bebuat lebih profesional lagi dan selaku wasit harus berlaku adil.
"Dengan cara yang lebih profesional dan adil tersebut insya Allah terwujud sistem pemilihan yang langsung, umum, bebas dan rahasia," lanjut Denny yang juga didampingi Calon Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel, Defri Derajat - mantan Wakil Bupati Tanah Laut (Tala).
Ketika ditanya strategi pemenangan, dia belum bersedia menjawab, kecuali menyatakan, yang terpenting bagaimana meyakinkan rakyat pemilih khususnya bahwa pasangan dengan singkatan H2D layak sebagai pemimpin daerah Kalsel ke depan.
"Kalau nanti hasil PSU menang, itu sebenarnya kemenangan rakyat Kalsel sendiri yang menginginkan pemimpin baru dengan suasana baru yang membawa rakyatnya lebih maju," demikian Denny Indrayana.
Sementara Ketua Gerindra Kalsel yang Ketua Tim Pemenangan Pasangan H2D menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang memilih dan akan memilih pada PSU nanti terhadap nomor urut 2.
"Kita berharap dengan pemimpin baru, Kalsel lebih maju dalam pembangunan daerah dan masyarakatnya," demikian Abidin HH.
Sebagaimana Putusan MK itu, pihak terkait PSU tersebut secara umum Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalsel, Kepolisian Daerah (Polda) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi setempat. Sesuai Putusan MK itu pula, pelaksanaan PSU Pilgub/Pilwagub tersebut paling lambat 60 hari sejak pembacaan keputusan, 19 Maret 2021, dan harus pergantian personel penyelenggara dari tingkat kecamatan hingga tempat pemungutan suara.
baca juga: MK Kabulkan Permohonan Denny Indrayana soal PSU di Pilkada Kalsel
Sedangkan yang harus melaksanakan PSU terkait Pilgub/Pilwagub Kalsel 2020 enam wilayah kecamatan dan 24 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin. Keenam wilayah kecamatan tersebut di Kabupaten Banjar lima yaitu Kecamatan Martapura, Astambul, Matraman, Sambung Makmur dan Kecamatan Aluh-Aluh, sert Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. (Ant/OL-3)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Koperasi tersebut antara lain di Kota Banjarmasin yaitu Kelurahan Telawang, Basirih, dan Kuin Cerucuk dan satu koperasi dari Kabupaten Banjar, Kelurahan Indra Sari.
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam arahannya Muhidin berharap pasangan Lisa-Wartono mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
SEKOLAH Rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan segera beroperasi. Sebanyak 225 calon siswa berhasil lolos seleksi sekolah rakyat untuk jenjang SMP dan SMA
Data Kementerian UMKM mencatat hingga pertengahan Juni 2025 total penyaluran KUR di wilayah Kalimantan sebesar Rp7,64 trilliun.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong masuknya investasi hijau (green investment) sebagai pengganti investasi sektor pertambangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved