Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat mengizinkan sekolah melaksanakan kegiatan belajar tatap muka mulai tahun ajaran baru. Kebijakan itu menyusul kondisi penyebaran covid-19 di hampir semua kota dan kabupaten mulai melandai.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menegaskan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro cukup berprogres positif menekan angka kasus aktif baru covid-19. Di setiap kecamatan di hampir semua kota dan kabupaten di Jawa Barat sudah berangsur turun risiko penyebarannya.
"Kami berikan izin kepada para kepala sekolah melaksanakan tatap muka nanti di awal tahun ajaran baru," terang Uu seusai menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional tingkat Jawa Barat di Pendopo Cianjur, Rabu (17/3).
Uu menuturkan situasi dan kondisi penyebaran covid-19 di Jawa Barat akhir-akhir terpantau mulai mereda. Termasuk juga di Kabupaten Cianjur yang sudah tidak ada lagi kecamatan berstatus zona merah.
"Ini juga tentu berkat kepiawaian pimpinan daerah. Makanya, saya selalu Wakil Gubernur Jawa Barat, bangga dengan strategis yang dilakukan Bupati Cianjur dan jajaran Forkopimda," ucapnya.
Kebijakan Pemprov Jabar yang akan mengizinkan belajar tatap muka sinergis dengan kebijakan pemerintah pusat yang juga mengizinkannya. Tapi dengan catatan, di daerah yang melaksanakan belajar tatap muka tidak terdapat zona merah.
"Sekarang di Jawa Barat sudah tidak ada lagi zona merah. Awalnya ada Bekasi, tapi kemarin pak Wali Kota menyampaikan tidak lagi ada zona merah, kecuali oranye. Jadi akan melaksanakan tatap muka," ujarnya.
Uu mengingatkan semua sekolah agar tetap memerhatikan dan menerapkan anjuran pemerintah. Selain penyediaan fasilitas pendukung protokol kesehatan, vaksinasi bagi para guru juga jadi syarat mutlak sekolah bisa menggelar belajar tatap muka.
"Ada dampak lain dilaksanakannya belajar daring. Terjadi indikasi adiksi kalangan anak-anak kecanduan gadget (gawai)," tutur Uu.
Mekanisme belajar tatap muka secara teknis diserahkan kembali ke masing-masing daerah dan sekolah. Peran kepala daerah juga sangat penting mengatur mekanismenya.
"Yang jelas kami sudah mendapat isyarat dari pemerintah pusat untuk mengizinkan sekolah tatap muka. Ini berlaku untuk semua tingkatan sekolah," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Asap Digital Diaktifkan Lagi untuk Antisipasi Karhutla di Jambi
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
SEKRETARIS Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul Qodir mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tetap menerapkan pembelajaran tatap muka.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan rencana pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada April 2026 dinilai sebagai langkah tepat di tengah kekhawatiran penurunan kualitas pendidikan.
KETUA Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan bahwa keputusan pemerintah tetap memberlakukan sekolah tatap muka sudah tepat. Namun, kegiatannya harus berkualitas.
“Dalam situasi seperti ini, keselamatan adalah prioritas utama. Kewajiban kita memastikan seluruh masyarakat berada dalam kondisi aman,”
Unpad EdEx juga telah meresmikan kerja sama perdana dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney yang merupakan BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia.
DINAS Pendidikan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengabaikan Instruksi Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara dengan tidak menerapkan PJJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved