Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS pembunuhan berencana di Desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, akan disidangkan perdana besok, Rabu (17/3). Sidang perdana yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Lembata itu dengan agenda mendengarkan dakwaan jaksa penuntut Umum.
Kasus pembunuhan yang menewaskan Kanisus Tupen itu melibatkan lima tersangka. Menariknya, hanya satu tersangka atas nama Matias Lengari yang mengakui seluruh perbuatannya. Sedangkan empat tersangka lain tidak mengaku merencanakan hingga menghabisi nyawa korban.
Kasus tersebut bergulir selama 10 bulan, dalam tahap penyelidikan, penyidikan, hingga P21 di Mapolres Lembata. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lembata, Yusuf Kurniawan, kepada Media Indonesia, Selasa (16/3) menjelaskan, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan berencana itu untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Lembata.
"Sudah (dilimpahkan ke pengadilan). Tahap 2 sudah. Besok sidang perdana," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lembata, Yusuf Kurniawan. Dikatakannya, berkas perkara bagi kelima tersangka dipisah dengan dakwaan bersama-sama melakukan pembunuhan berencana.
Kuasa hukum saksi mahkota sekaligus tersangka Matias Lengari, Blasi Lejab, menjelaskan kliennya siap menghadapi persidangan besok. "Sehat sekali dan siap untuk hadapi proses hukum," ujar kuasa Hukum tersangka Matias Lengari.
Lejab menyebut, kliennya itu lelah setelah bersaksi sebagai tersangka. "Dia (Matias Lengari) menangis karena merasa plong. Masalah yang dia pendam dan jadi beban selama ini, dia sudah terbuka karena dia ingat dengan korban (Kanisius Tupen). Antara dia dan korban selama ini punya hubungan baik," ujar Blasi Ledjab.
Blasius Lejab mengatakan pihaknya berusaha meringankan hukuman karena tersangka berbicara jujur dalam proses penyidikan. Lima tersangka itu ialah Mateus Lengari, Yustinus Sole, Fransiskus Dokan, Petrus Lempa, dan Klemens Kewaaman. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 24 April 2020.
Kuasa hukum empat tersangka, Jufrianus Lamabelawa, menjelaskan pihaknya siap menghadapi persidangan. "Besok (hari ini) kami menghadapi dengan tenang. Hargai proses hukum acara. Soal dakwaan akan kami lihat besok, apakah kami terima atau eksepsi tergantung situasi besok," ujar Jufrianus Lamabelawa. (OL-14).
Pengadilan Utah memutuskan kantor jaksa tetap bisa melanjutkan tuntutan hukuman mati terhadap Tyler Robinson meski ada tuduhan konflik kepentingan.
Penentuan pasal pidana terhadap tersangka anggota Brimob yang menganiaya seorang siswa di Maluku hingga tewas akan sangat bergantung pada hasil pendalaman penyidik.
Nick Reiner, 32, jalani sidang dakwaan atas kasus pembunuhan orangtuanya, sutradara Hollywood Rob Reiner dan Michele Singer. Ia terancam hukuman mati.
KPF Masyarakat Sipil menyatakan kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 sebagai pembunuhan. Temuan ini memicu lonjakan aksi demonstrasi di 76 kota di Indonesia.
Polres Metro Bekasi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di wilayah Cikarang Utara.
Polisi ungkap motif pembunuhan ZA di eks Kampung Gajah Bandung Barat. Tersangka YA diduga posesif dan sakit hati karena korban ingin mengakhiri pertemanan.
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
PRODUKSI gabah kering giling (GKG) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sepanjang 2025 hampir menembus angka 1 juta ton. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam penguatan ketahanan pangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved