Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Pulihkan Bali, Sandiaga Tawarkan Visa Jangka Panjang ke Wisman

Insi Nantika Jelita
16/3/2021 19:45
Pulihkan Bali, Sandiaga Tawarkan Visa Jangka Panjang ke Wisman
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (kiri) berbincang dengan warga yang tinggal di Desa Wisata Penglipuran, Bangli, Bali.(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

BERBAGAI upaya dilakukan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno untuk memulihkan perekonomian Bali.

Salah satunya ialah dengan mengiming-imingkan visa jangka panjang atau long term visa bagi wisatawan mancanegara (wisman), yang dikatakan Sandiaga, sedang digodok bersama Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menurutnya, long term visa memiliki masa waktu lima tahun serta dapat diperbaharui. Wisman sendiri bakal diminta mesti mendepositkan uang senilai Rp2 miliar. Lalu, bagi turis asing yang membawa keluarga bakal menyetorkan Rp 2,5 miliar.

"Ini menjadi satu pra syarat utama agar lebih banyak masyarakat mempertimbangkan Bali sebagai second home (rumah kedua)," kata Sandiaga dalam keterangannya, Selasa (16/3).

Dengan banyaknya wisatawan mancanegara yang menjadikan Bali sebagai 'rumah kedua', berbagai bisnis Bali diyakininya pihaknya akan tumbuh.

Baca juga: KPK Prihatin Pejabat Sulsel Baru 35% Serahkan LHKPN

Diketahui, ekonomi Bali sebagai salah satu tulang punggung pariwisata Tanah Air terperoskok dengan minus 9,3% sepanjang 2020, akibat ganasnya pandemi.

Sandiaga juga menuturkan, seiring dengan pembukaan wisata di Pulau Dewata lewat konsep travel bubble atau perjalanan tanpa karantina, diharapkan geliat bisnis properti di Bali dapat kembali pulih.

"Bisnis investasi di properti pariwisata misalnya, menjadi salah satu pilar untuk menghidupkan kembali perekonomian bangsa setelah pandemi covid-19," ungkap Politikus Gerindra itu. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya