Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MANTAN Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula tersandera kasus jual beli aset pemerintah daerah berupa tanah seluas 30 hektare. Ia belum sempat ditahan lantaran mengidap covid-19 dan menjalani isolasi secara mandiri.
Setelah pulih dari ancaman virus korona, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) langsung melimpahkan berkas perkara Agustinus Ch Dula, tersangka kasus tindak pidana korupsi pengalihan aset milik pemerintah kabupaten setempat, kepada jaksa penuntut umum Kejari Manggarai Barat, Rabu (10/3), di Kupang.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati NTT Abdul Hakim menjelaskan, berkas perkara Agustinus Ch Dula telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi NTT. "Sebelumnya, JPU menahan ACD selama 20 hari sambil merampungkan berkas untuk dilimpahkan ke PN Tipikor," ujar Abdul.
Berkas milik orang nomor satu di Manggarai Barat itu merupakan yang terakhir dilimpahkan oleh Kejati NTT kepada JPU. Abdul Hakim menerangkan, sebelumnya berkas milik 16 tersangka lain ditambah tiga tersangka kasus pemberian keterangan palsu pada sidang gugatan praperadilan yang diajukan Agustinus Ch Dula telah dilimpahkan dan memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Kupang.
"Sudah sidang semua. Total dengan (kasus) keterangan palsu itu 19 perkara. Sidangnya sudah mulai sejak akhir Februari. Pada Jumat (12/3) sepertinya putusan sela atas eksepsi terdakwa," tutur Abdul saat dihubungi. (OL-14)
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Warga yang direlokasi berasal 2.209 keluarga. Mereka akan menempati lahan seluas 130 hektare.
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI) meluncurkan program Desa Devisa Tenun NTT untuk memberdayakan para penenun tradisional di wilayah NTT.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan proyek ini akan berlalan selama enam tahun dengan menargetkan sekitar 45.000 rumah tangga petani.
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved