Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEJAKSAAN Tinggi Sumatra Utara akhirnya menahan dua mantan pejabat Kementerian Agama di provinsi itu yang menjadi tersangka kasus suap jual-beli jabatan. Kedua tersangka yang dijebloskan ke sel ialah mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut Iwan Zulhami (IZ) dan mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mandailing Natal Zainal Arifin (ZA).
"Keduanya sudah dilakukan penahanan mulai 23 Februari 2021 pukul 17.00 WIB," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Kamis (25/2). Mereka akan ditahan selama 20 hari atau sampai dengan 14 Maret 2021 di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polda Sumut.
Menurut Sumanggar, penahanan terhadap kedua tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan, Surat Perintah Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Penahanan dengan nomor surat Print-01/L.2/Fd.1/02/2021 tanggal 23 Februari 2021 yang diteken langsung Kepala Kejati Sumut Ida Bagus Nyoman.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 11 dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selanjutnya, penyidik akan merampungkan berkas perkara dan kemudian melimpahkannya ke penuntut umum, sebelum dibawa ke meja hijau.
IZ dan ZA terjerat kasus jual beli jabatan pada 2019. IZ disangka menerima suap dari ZA. IZ ditetapkan sebagai tersangka pada 30 November 2020.
Proses penyidikan kasus ini sempat terkesan jalan di tempat. Pasalnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 November 2020, tetapi sampai pertengahan Februari 2021 belum sekalipun IZ menjalani pemeriksaan.
Kejati Sumut sudah melayangkan pemanggilan pertama kepada tersangka pada 28 Desember 2020. Namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan dengan alasan sakit. Pada 11 Januari 2021 tersangka juga dipanggil untuk kedua kali. Lagi-lagi IZ mangkir. (OL-14)
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
"Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga merupakan ruang sosial dan kultural umat Islam,"
Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam perhelatan nikah massal yang diadakan Kemenag di Masjid Istiqlal.
Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni Tahun Baru Islam, melainkan strategi jangka panjang dalam membangun literasi keagamaan generasi muda.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para pemangku kebijakan zakat meneladani Abu Hurairah sebagai sosok amil yang profesional dan amanah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief menyatakan siap untuk memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved