Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi Sumatra Utara akhirnya menahan dua mantan pejabat Kementerian Agama di provinsi itu yang menjadi tersangka kasus suap jual-beli jabatan. Kedua tersangka yang dijebloskan ke sel ialah mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut Iwan Zulhami (IZ) dan mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mandailing Natal Zainal Arifin (ZA).
"Keduanya sudah dilakukan penahanan mulai 23 Februari 2021 pukul 17.00 WIB," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Kamis (25/2). Mereka akan ditahan selama 20 hari atau sampai dengan 14 Maret 2021 di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polda Sumut.
Menurut Sumanggar, penahanan terhadap kedua tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan, Surat Perintah Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Penahanan dengan nomor surat Print-01/L.2/Fd.1/02/2021 tanggal 23 Februari 2021 yang diteken langsung Kepala Kejati Sumut Ida Bagus Nyoman.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 11 dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selanjutnya, penyidik akan merampungkan berkas perkara dan kemudian melimpahkannya ke penuntut umum, sebelum dibawa ke meja hijau.
IZ dan ZA terjerat kasus jual beli jabatan pada 2019. IZ disangka menerima suap dari ZA. IZ ditetapkan sebagai tersangka pada 30 November 2020.
Proses penyidikan kasus ini sempat terkesan jalan di tempat. Pasalnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 November 2020, tetapi sampai pertengahan Februari 2021 belum sekalipun IZ menjalani pemeriksaan.
Kejati Sumut sudah melayangkan pemanggilan pertama kepada tersangka pada 28 Desember 2020. Namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan dengan alasan sakit. Pada 11 Januari 2021 tersangka juga dipanggil untuk kedua kali. Lagi-lagi IZ mangkir. (OL-14)
Polda Sumut tetapkan dua tersangka kasus tambang emas ilegal (PETI) di Sungai Batang Gadis. Polisi buru aktor intelektual dan panggil 3 perusahaan alat berat.
Untuk mengantisipasi dampak lanjutan akibat cuaca ekstrem, pemprov sudah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca pada 18-21 Februari di Bandara Silangit dan Bandara Kualanamu.
SUMATRA Utara disebut sebagai wilayah dengan penerapan sanksi hukum paling ekstrem bagi para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
BMKG beri peringatan dini potensi hujan lebat di Sumatra Utara pada Rabu (18/2). Cek wilayah terdampak mulai dari Medan hingga Simalungun di sini.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Kemenag melaporkan posisi hilal 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Simak analisis astronomis selengkapnya.
Klik di sini untuk link live streaming hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Pantau jadwal dan pengumuman resmi Lebaran 2026.
Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dipusatkan di Bantul. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini.
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
KPK ungkap eks Stafsus Menag Yaqut patok fee Rp42,2 juta per jemaah untuk percepat haji. Simak kronologi dan skema "Kuota T0" di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved