Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
KEJAKSAAN Tinggi Sumatra Utara akhirnya menahan dua mantan pejabat Kementerian Agama di provinsi itu yang menjadi tersangka kasus suap jual-beli jabatan. Kedua tersangka yang dijebloskan ke sel ialah mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut Iwan Zulhami (IZ) dan mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mandailing Natal Zainal Arifin (ZA).
"Keduanya sudah dilakukan penahanan mulai 23 Februari 2021 pukul 17.00 WIB," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Kamis (25/2). Mereka akan ditahan selama 20 hari atau sampai dengan 14 Maret 2021 di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polda Sumut.
Menurut Sumanggar, penahanan terhadap kedua tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan, Surat Perintah Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Penahanan dengan nomor surat Print-01/L.2/Fd.1/02/2021 tanggal 23 Februari 2021 yang diteken langsung Kepala Kejati Sumut Ida Bagus Nyoman.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 11 dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selanjutnya, penyidik akan merampungkan berkas perkara dan kemudian melimpahkannya ke penuntut umum, sebelum dibawa ke meja hijau.
IZ dan ZA terjerat kasus jual beli jabatan pada 2019. IZ disangka menerima suap dari ZA. IZ ditetapkan sebagai tersangka pada 30 November 2020.
Proses penyidikan kasus ini sempat terkesan jalan di tempat. Pasalnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 November 2020, tetapi sampai pertengahan Februari 2021 belum sekalipun IZ menjalani pemeriksaan.
Kejati Sumut sudah melayangkan pemanggilan pertama kepada tersangka pada 28 Desember 2020. Namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan dengan alasan sakit. Pada 11 Januari 2021 tersangka juga dipanggil untuk kedua kali. Lagi-lagi IZ mangkir. (OL-14)
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
Angka UMKM yang masuk ke ekosistem digital lebih mengenaskan, hanya 3%. Jumlah anak muda yang memilih berwirausaha malah lebih kecil lagi, hanya 0,08%.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
PROGRAM Pembibitan Calon Dai Muda Tahun 2025 menyasar generasi muda usia maksimal 25 tahun dari seluruh provinsi di Indonesia. Program Kementerian Agama (Kemenag) itu fokus untuk regenerasi
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
Agama harus menjadi energi positif untuk merawat persatuan, bukan alat politik identitas yang memecah belah.
Menag Nasaruddin siap menyerahkan 'tongkat' tersebut dan berharap dengan peralihan ini, kualitas penyelenggaraan haji Indonesia akan semakin baik.
Rumah doa kembali menjadi titik gesekan karena kurangnya komunikasi dan miskomunikasi di lapangan.
Pembangunan fasilitas pendidikan merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi keagamaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved