Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

DIY Gunakan Pendekatan Penyadaran Masyarakat untuk Vaksinasi

Ardi Teristi Hardi
16/2/2021 11:24
DIY Gunakan Pendekatan Penyadaran Masyarakat untuk Vaksinasi
Ilustrasi vaksinasi covid-19(Dok MI)

SEKDA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kadarmanta Baskara Aji menyatakan Pemda DIY akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19, termasuk soal sanksi bagi yang menolak vaksinasi. Baskara Aji menyampaikan, Pemda DIY tidak bisa membuat aturan yang bertentangan dengan aturan pemerintah pusat.

"Pendekatan Gubernur adalah menyadarkan masyarakat agar bisa mengikuti vaksinasi," terang dia, Selasa (16/2).

Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi di DIY berjalan lancar dan akan selesai sesuai jadwal. 

"Sampai sekarang, kami belum menemukan orang yang tidak mau divaksin," terang Sri Sultan di Komplek Kepatihan, Senin (15/2). 

Saat ini vaksinasi masih ditujukan untuk tenaga kesehatan, belum menyentuh masyarakat umum. Sri Sultan berharap, masyarakat di DIY tidak ada yang menolak vaksinasi.

"Semoga tidak ada yang menolaklah (vaksinasi Covid-19) karena demi kesehatan kita bersama," tutup dia.

baca juga: DIY Klaim Tes PCR Setiap Hari di Atas Ketentuan WHO

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Beleid ini salah satunya mengatur sanksi bagi pihak yang menolak divaksinasi. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya