Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kunjungi Yogyakarta, Wisatawan Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Ardi Teristi
11/2/2021 18:53
Kunjungi Yogyakarta, Wisatawan Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
Salah satu kawasan wisata di Kota Yogyakarta(ANTARA)

WISATAWAN yang akan berkunjung ke Kota Yogyakarta diwajibkan membawa surat keterangan sehat yang masih berlaku. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta selama libur panjang Imlek dan akhir pekan.

"Surat keterangan sehat ini adalah surat hasil swab test antigen, atau PCR," jelas Heroe Porwadi, Ketua satuan tugas penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Kamis (11/2) di Balai Kota Yogyakarta.

Pemeriksaan acak terkait surat keterangan sehat tersebut akan dilakukan di beberapa destinasi wisata di Kota Yogyakarta. Pihaknya ingin memastikan orang-orang yang datang ke Kota Yogyakarta bebas dari Covid-19.

Pemkot Yogyakarta juga telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY agar mewajibkan tamu hotel membawa surat keterangan sehat yang masih berlaku. Dengan demikian, para wisatawan yang ingin berlibur harapannya bisa mendapatkan keamanan serta kenyamanan.

Lebih jauh, Heroe mengimbau masyarakat dan wisatawan dapat menahan diri untuk tidak bepergian ke luar kota selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Berbasis Mikro. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Yogya juga diminta untuk membatasi mobilitas dan seminimal mungkin keluar rumah selama libur panjang Imlek.

"Ini juga untuk membantu menysukseskan program PPKM berbasis Mikro ini, kalaupun mau keluar rumah harus selektif, kalau tidak perlu banget jangan," tutup dia. (AT)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya