Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Bayar Pajak Kendaraan di Sumut akan Bisa lewat Ponsel

Yoseph Pencawan
04/2/2021 05:55
Bayar Pajak Kendaraan di Sumut akan Bisa lewat Ponsel
Warga membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat keliling di Desa Undaan Kidul, Kudus, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.(Antara/Yusuf Nugroho.)

PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara akan memudahkan masyarakatnya melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan pengoperasian aplikasi mobile. Aplikasi ini bisa melalui ponsel pintar sehingga proses pembayaran pajak akan lebih sederhana dan cepat.

Plt Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Sumut Riswan, Rabu (3/2), mengatakan dalam waktu dekat aplikasi e-Samsat Sumut sudah bisa beroperasi penuh seiring dengan sosialisasinya ke tengah masyarakat. Pemprov berharap mulai Juli 2021 sudah tidak ada lagi wajib pajak yang melakukan pembayaran secara konvensional di kantor Samsat.

Kemudahan itu diharapkan dapat mendorong peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Sumut. Hal itu mengingat pada tahun lalu jumlah wajib pajak kendaraan bermotor yang menunaikan kewajiban baru sebanyak 42%.

Dengan kata lain, kendaraan yang sudah dibayar pajaknya hanya 2,2 juta dari 6,5 juta unit yang ada di Sumut. Perolehan pajaknya hanya senilai Rp5 triliunan.

Itu yang menurut Riswan membuat jalan-jalan sulit dibenahi serta program untuk masyarakat kecil terhambat. Dengan pengoperasian aplikasi tersebut Pemprov menargetkan pendapatan pajak kendaraan bermotor dapat mencapai 95% dari potensinya.

Itu berarti proyeksi pendapatan pajak yang bisa diterima menjadi sekitar Rp15 triliun. Dia berharap aplikasi sudah dapat beroperasi penuh dan bisa didownload dari Google Playstore dan i-Store dalam dua bulan ke depan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik