Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara akan memudahkan masyarakatnya melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan pengoperasian aplikasi mobile. Aplikasi ini bisa melalui ponsel pintar sehingga proses pembayaran pajak akan lebih sederhana dan cepat.
Plt Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Sumut Riswan, Rabu (3/2), mengatakan dalam waktu dekat aplikasi e-Samsat Sumut sudah bisa beroperasi penuh seiring dengan sosialisasinya ke tengah masyarakat. Pemprov berharap mulai Juli 2021 sudah tidak ada lagi wajib pajak yang melakukan pembayaran secara konvensional di kantor Samsat.
Kemudahan itu diharapkan dapat mendorong peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Sumut. Hal itu mengingat pada tahun lalu jumlah wajib pajak kendaraan bermotor yang menunaikan kewajiban baru sebanyak 42%.
Dengan kata lain, kendaraan yang sudah dibayar pajaknya hanya 2,2 juta dari 6,5 juta unit yang ada di Sumut. Perolehan pajaknya hanya senilai Rp5 triliunan.
Itu yang menurut Riswan membuat jalan-jalan sulit dibenahi serta program untuk masyarakat kecil terhambat. Dengan pengoperasian aplikasi tersebut Pemprov menargetkan pendapatan pajak kendaraan bermotor dapat mencapai 95% dari potensinya.
Itu berarti proyeksi pendapatan pajak yang bisa diterima menjadi sekitar Rp15 triliun. Dia berharap aplikasi sudah dapat beroperasi penuh dan bisa didownload dari Google Playstore dan i-Store dalam dua bulan ke depan. (OL-14)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
Angka UMKM yang masuk ke ekosistem digital lebih mengenaskan, hanya 3%. Jumlah anak muda yang memilih berwirausaha malah lebih kecil lagi, hanya 0,08%.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved