Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
WAKIL Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Chalidin Oesman sudah berbulan-bulan tidak masuk kantor guna melaksanakan tugasnya sebagai pejabat pemerintah di daerah ini. Alasannya ia diminta diam oleh Bupati setempat. Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya Aceh, Ardi Martha membenarkan bahwa Wakil Bupati Nagan Raya Chalidin Oesman tidak masuk kantor untuk berdinas.
"Benar, pak Wabup sudah lama tidak berada di daerah," ujar Ardi Martha di Suka Makmue Sabtu (30/1).
Meski sudah lama tidak masuk kantor, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti mengapa pejabat pemerintah tersebut tidak masuk kantor selama berbulan-bulan. Ardi mengaku pihaknya sedang melakukan upaya komunikasi dengan Wabup Nagan Raya Chalidin Oesman yang sudah lama tidak masuk kantor, dan diduga lebih fokus berada di Jakarta selama ini.
Sementara itu Chalidin Oesman yang dikonfirmasi terpisah melalui ponselnya membenarkan dirinya sudah berbulan-bulan tidak masuk kantor guna menjalankan tugas sebagai wakil bupati Nagan Raya.
"Tugas saya yang tersirat saat ini adalah saya di suruh menonton dan diam oleh Bupati, jadi saya sedang melaksanakan tugas itu sekarang," ungkap Chalidin Oesman.
Chalidin Oesman beralasan, selain karena sedang berobat di Jakarta, ia mengaku selama ini pimpinan daerah setempat telah memberi tugas kepada dirinya sebagai wakil bupati untuk diam seperti patung.
"Jadi ya yang namanya pembantu bupati diminta bantu untuk diam, ya kita diam saja," ujarnya sambil tertawa.
Ia juga menegaskan tugas seorang wakil bupati itu membantu bupati, maka ketika tugas pokok wakil tidak diatur oleh bupati, maka apa yang bisa dia kerjakan. Chalidin juga menjelaskan alasan dirinya tidak bisa menjalankan tugas sebagai wakil bupati karena selama ini tidak diberi ruang gerak untuk berbuat kepada masyarakat. Ia juga tidak pernah mendapatkan laporan apapun terhadap fungsi pengawasan.
Chalidin Oesman juga menyadari sampai saat ini belum bisa berbuat banyak kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya yang telah memilih dirinya pada Pilkada 2017.
baca juga: Kuota Pupuk Bersubsidi Agam Meningkat Menjadi 15.535 Ton pada 2021
Dengan kondisi seperti ini, Chalidin Oesman meminta kepada masyarakat agar bersabar karena semua perangkat pemerintah daerah bekerja untuk rakyat.
"Maaf saya saat ini banyak di Jakarta karena sedang berobat, jangan risau karena Wabup sering tidak ada di tempat. Karena ada atau tidak adanya Wabup di tempat itu tidak ada pengaruh sama sekali terhadap kegiatan pemerintahan, semua kegiatan pemerintah tetap berjalan," tegas Chalidin. (Ant/OL-3)
Program ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) serta Asta Cita Pemerintah Indonesia.
Padahal itu proyek strategis nasional yang mestinya memiliki standar operasional dan terjamin keamanan setiap waktu.
Teungku Nyak Sandang bin Lamudin, tokoh yang berjasa besar dalam perjuangan kemerdekaan serta kemandirian transportasi udara bangsa
SEORANG Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, MZ alias KS, 40, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
SEBANYAK 400 ribu hektare telah ditetapkan sebagai Hutan Adat oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Hal itu dilakukan sebagai upaya pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat.
Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan juga sejatinya disebut tak sekadar memotong, melainkan mengalihkan dana untuk mendukung program prioritas.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Pemda juga diminta untuk meningkatkan realisasi belanja daerah sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor swasta.
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved