Satu keluarga tertimbun tanah longsor di Dusun Mandila, Desa Patikalain, Kecamatan Hantakan, saat banjir bandang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (13/1).
"Yansyah (Suami), Icam (Istri), Idun (8) anak pertama, Yanda (6) anak ke tiga. Lia (4) anak ke dua selamat," kata Yani, orangtua korban bernama Yansyah, Kamis (21/1).
Yani bercerita longsor yang menimpa anak, menantu dan cucunya itu menjelaskan, bahwa jenazah Icam dan Yanda sudah bisa didapatkan.
"Sudah kami laporkan ke tentara," ujarnya.
Sementara itu, sudah hampir 8 hari hingga kini jasad Yansyah dan Idun, cucu Yani itu belum ditemukan.Sambil menunggu bantuan, masyarakat setempat berupaya untuk menggali menggunakan tangan dan cangkul namun tidak membuahkan hasil.
"Longsornya menutup rumah," ujarnya, yang datang bersamaan keluarganya ke posko untuk mengambil sendiri makanan dan melaporkan.
Camat Hantakan, Kartadipura membenarkan dan sudah mengetahui kejadian itu dan dua orang itu sudah masuk dalam data orang hilang akibat banjir bandang. "Ya, longsor akibat banjir makanya masuk daftar korban juga," ujarnya.
Sementara itu, dampak banjir di Desa Patikalain, rumah rusak berat sebanyak 11 dihuni 41 jiwa, rumah hilang 12 dihuni 60 jiwa dan masyarakat yang dinyatakan hilang dua orang. Total rumah rusak ada 66 rumah dan 235 jiwa. (Antara/OL-09)
Satu Keluarga Tertimbun Longsor di Hulu Sungai Tengah Kalsel

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Warga menyeberang menggunakan jembatan darurat di Desa Alat putus akibat banjir bandang di Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Rabu (20/1).
Baca Juga
Festival Budaya Puhua untuk Merayakan Keberagaman
Halaman sekolah juga disulap menjadi sebuah ruangan yang memerkan berbagai jenis teh. Ada rancangan instalasi serupa museum yang...
Perkuat Dukungan di Purwakarta, Relawan Puan Bagikan Ratusan Paket Sembako
Relawan Puan terus bergerak untuk memperkuat basis dukungan, untuk mendorong Puan Maharani maju sebagai capres pada Pilpres pada 2024...
Ikan Tengkelesak Lenggang Terdaftar di KIK, Pemkab Beltim Puji Pelayanan Kemenkumham Babel
Legaitas itu tertuang dalam Surat pencatatan inventarisasi KIK, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Rl nomer...