Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMKAB Banyumas, Jawa Tengah yang mengajukan gugatan kepada PT Graha Cipta Guna (GCG) dalam kasus Kompleks Pertokoan Kebondalem kandas. Hal itu diketahui setelah pada Senin (18/1) lalu, Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto menolak gugatan tersebut. PT GCG berharap, dengan adanya penolakan itu, maka pembangunan Kompleks Pertokoan Kebondalem dapat dilaksanakan.
"Kami mengelola 20 ribu meter persegi (m2) dan sebetulnya sudah siap untuk membangun kawasan pertokoan dengan lantai empat. Rencananya, akan menjadi pusat pertokoan seperti Tanah Abang.
Nilai investasi yang disiapkan mencapai Rp250 miliar. Selama ini terganjal persoalan. Maka dari itu, dengan adanya penolakan gugatan dari Pemkab Banyumas, kami siap untuk berbicara dengan pemkab terkait hal tersebut.
"Kami siap merealisasikan pembangunan. Sebab, kawasan itu sudah mangkrak 23 tahun," kata Koordinator Tim Kuasa Hukum PT GCG Agoes Djatmiko, Rabu (20/1).
Sebelumnya, pada Senin, PN Purwokerto telah menolak gugatan yang diajukan oleh Pemkab Banyumas kepada PT GCG. Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Nanang Zulkarnain Faizal menyatakan gugatan provisi tidak dapat diterima sepenuhnya. Sedangkan dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian.
Majelis hakim berpendapat bahwa penggugat telah melaksanakan kewajiban pembayaran pada 8 Desember 2016 lalu sebesar Rp10,5 miliar. Majelis hakim menolak gugatan penggugat serta menghukum pengugat atau pemkab Banyumas membayar biaya perkara senilai Rp525 ribu.
Agoes menyatakan dengan putusan itu, menunjukkan bahwa hakim PN Purwokerto masih obyektif. Sehingga, dia berharap supaya perbedaan pendapat dan perbedaan argumentasi terkait pelaksanaan eksekusi dapat diakhiri.
"Kami konsentrasi untuk mengembangkan Kebondalem khususnya bagian dalam yang mangkrak tersebut," jelasnya.
baca juga: 209.884 Hektar Lahan Pertanian di Kalsel Rusak
Secara terpisah, Kepala Bagian Hukum Setda Banyumas Sugeng Amin mengatakan bahwa pihaknya tengah mempelajari putusan PN Purwokerto terkait penolakan gugatan tersebut.
"Kami akan mempelajari dan melaporkannya kepada pimpinan. Selain itu, kami bakal berkoordinasi dengan jaksa pengacara negara yakni Kejari Purwokerto untuk menentukan langkah selanjutnya. Upaya hukum akan kami lakukan," pungkas Agoes. (OL-3)
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Adapun pembelian oleh konsumen akhir dibatasi maksimal 12 liter per orang per hari.
Kabupaten Banyumas dianggap telah berhasil mengelola sampah secara menyeluruh, mulai dari pemilahan hingga pemanfaatan akhir.
Di Purwokerto, penurunan harga terjadi pada daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan telur ayam ras.
Penyaluran ini ditujukan untuk memperkuat ketersediaan stok minyak goreng rakyat sekaligus menjaga keterjangkauan harga di pasaran, terutama menjelang bulan Ramadan.
SEJUMLAH ibu terlihat berkumpul di sebuah ruang dengan ukuran sekitar 7 x 5 meter dari keseluruhan bangunan dengan luas sekitar 63 meter persegi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan empati atas situasi nasional yang saat ini tengah menghadapi serangkaian musibah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved