Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMKAB Banyumas, Jawa Tengah yang mengajukan gugatan kepada PT Graha Cipta Guna (GCG) dalam kasus Kompleks Pertokoan Kebondalem kandas. Hal itu diketahui setelah pada Senin (18/1) lalu, Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto menolak gugatan tersebut. PT GCG berharap, dengan adanya penolakan itu, maka pembangunan Kompleks Pertokoan Kebondalem dapat dilaksanakan.
"Kami mengelola 20 ribu meter persegi (m2) dan sebetulnya sudah siap untuk membangun kawasan pertokoan dengan lantai empat. Rencananya, akan menjadi pusat pertokoan seperti Tanah Abang.
Nilai investasi yang disiapkan mencapai Rp250 miliar. Selama ini terganjal persoalan. Maka dari itu, dengan adanya penolakan gugatan dari Pemkab Banyumas, kami siap untuk berbicara dengan pemkab terkait hal tersebut.
"Kami siap merealisasikan pembangunan. Sebab, kawasan itu sudah mangkrak 23 tahun," kata Koordinator Tim Kuasa Hukum PT GCG Agoes Djatmiko, Rabu (20/1).
Sebelumnya, pada Senin, PN Purwokerto telah menolak gugatan yang diajukan oleh Pemkab Banyumas kepada PT GCG. Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Nanang Zulkarnain Faizal menyatakan gugatan provisi tidak dapat diterima sepenuhnya. Sedangkan dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian.
Majelis hakim berpendapat bahwa penggugat telah melaksanakan kewajiban pembayaran pada 8 Desember 2016 lalu sebesar Rp10,5 miliar. Majelis hakim menolak gugatan penggugat serta menghukum pengugat atau pemkab Banyumas membayar biaya perkara senilai Rp525 ribu.
Agoes menyatakan dengan putusan itu, menunjukkan bahwa hakim PN Purwokerto masih obyektif. Sehingga, dia berharap supaya perbedaan pendapat dan perbedaan argumentasi terkait pelaksanaan eksekusi dapat diakhiri.
"Kami konsentrasi untuk mengembangkan Kebondalem khususnya bagian dalam yang mangkrak tersebut," jelasnya.
baca juga: 209.884 Hektar Lahan Pertanian di Kalsel Rusak
Secara terpisah, Kepala Bagian Hukum Setda Banyumas Sugeng Amin mengatakan bahwa pihaknya tengah mempelajari putusan PN Purwokerto terkait penolakan gugatan tersebut.
"Kami akan mempelajari dan melaporkannya kepada pimpinan. Selain itu, kami bakal berkoordinasi dengan jaksa pengacara negara yakni Kejari Purwokerto untuk menentukan langkah selanjutnya. Upaya hukum akan kami lakukan," pungkas Agoes. (OL-3)
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
CUACA ekstrem yang ditandai dengan hujan lebat disertai angin kencang melanda Banyumas, Jawa Tengah pada Rabu (4/3) petang.
JAJARAN Polresta Banyumas, Jawa Tengah menggagalkan dugaan peredaran bahan peledak yang diduga untuk petasan seberat sekitar 9 kilogram (kg) dalam Operasi Pekat Candi (TO OPC) 2026.
Tingginya harga cabai terjadi karena faktor cuaca karena sejumlah daerah sentra seperti Pemalang, Kabupaten Semarang, Temanggung, Demak, Pati belum ada panen besar.
Harga beras medium di Pasar Sidodadi Cilacap berada pada kisaran Rp13.000–Rp13.500 per kg dan beras premium Rp14.000–Rp14.500 per kg.
Harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Adapun pembelian oleh konsumen akhir dibatasi maksimal 12 liter per orang per hari.
Kabupaten Banyumas dianggap telah berhasil mengelola sampah secara menyeluruh, mulai dari pemilahan hingga pemanfaatan akhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved