Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMKAB Banyumas, Jawa Tengah yang mengajukan gugatan kepada PT Graha Cipta Guna (GCG) dalam kasus Kompleks Pertokoan Kebondalem kandas. Hal itu diketahui setelah pada Senin (18/1) lalu, Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto menolak gugatan tersebut. PT GCG berharap, dengan adanya penolakan itu, maka pembangunan Kompleks Pertokoan Kebondalem dapat dilaksanakan.
"Kami mengelola 20 ribu meter persegi (m2) dan sebetulnya sudah siap untuk membangun kawasan pertokoan dengan lantai empat. Rencananya, akan menjadi pusat pertokoan seperti Tanah Abang.
Nilai investasi yang disiapkan mencapai Rp250 miliar. Selama ini terganjal persoalan. Maka dari itu, dengan adanya penolakan gugatan dari Pemkab Banyumas, kami siap untuk berbicara dengan pemkab terkait hal tersebut.
"Kami siap merealisasikan pembangunan. Sebab, kawasan itu sudah mangkrak 23 tahun," kata Koordinator Tim Kuasa Hukum PT GCG Agoes Djatmiko, Rabu (20/1).
Sebelumnya, pada Senin, PN Purwokerto telah menolak gugatan yang diajukan oleh Pemkab Banyumas kepada PT GCG. Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Nanang Zulkarnain Faizal menyatakan gugatan provisi tidak dapat diterima sepenuhnya. Sedangkan dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian.
Majelis hakim berpendapat bahwa penggugat telah melaksanakan kewajiban pembayaran pada 8 Desember 2016 lalu sebesar Rp10,5 miliar. Majelis hakim menolak gugatan penggugat serta menghukum pengugat atau pemkab Banyumas membayar biaya perkara senilai Rp525 ribu.
Agoes menyatakan dengan putusan itu, menunjukkan bahwa hakim PN Purwokerto masih obyektif. Sehingga, dia berharap supaya perbedaan pendapat dan perbedaan argumentasi terkait pelaksanaan eksekusi dapat diakhiri.
"Kami konsentrasi untuk mengembangkan Kebondalem khususnya bagian dalam yang mangkrak tersebut," jelasnya.
baca juga: 209.884 Hektar Lahan Pertanian di Kalsel Rusak
Secara terpisah, Kepala Bagian Hukum Setda Banyumas Sugeng Amin mengatakan bahwa pihaknya tengah mempelajari putusan PN Purwokerto terkait penolakan gugatan tersebut.
"Kami akan mempelajari dan melaporkannya kepada pimpinan. Selain itu, kami bakal berkoordinasi dengan jaksa pengacara negara yakni Kejari Purwokerto untuk menentukan langkah selanjutnya. Upaya hukum akan kami lakukan," pungkas Agoes. (OL-3)
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia menggelar aksi menuntut penanganan kasus korupsi Payment Gateway Kemenkumham
Sunan Kalijaga pengacara kontroversial? Cari tahu profil, kasus-kasus kontroversial, dan kontroversi Sunan Kalijaga! Klik di sini untuk berita terupdate! lihat selengkapnya
Nikita Mirzani dikenal sebagai salah satu selebritas yang kerap menjadi sorotan media, baik karena kariernya maupun kontroversi yang mengiringinya.
Ketum HIPMI Kepulauan Riau Sari Mulyawati, menyampaikan harapannya agar Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, segera dibebaskan
Eksaminasi yang merupakan usaha yang sangat penting bagi kalangan akademisi dalam mengkritisi putusan pengadilan.
SEJUMLAH ibu terlihat berkumpul di sebuah ruang dengan ukuran sekitar 7 x 5 meter dari keseluruhan bangunan dengan luas sekitar 63 meter persegi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan empati atas situasi nasional yang saat ini tengah menghadapi serangkaian musibah
Risiko kelangkaan komoditas strategis di Kabupaten Banyumas dan sekitarnya berada pada level rendah.
Lebih dari 3500 pelaku UMKM telah menerima pelatihan dasar, sementara 170 UMKM terpilih menjalani pendampingan mendalam.
Dikenal dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, kawasan Baturraden di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah lama menawarkan beragam destinasi.
Pameran ini adalah ruang yang memperlihatkan bagaimana dua peradaban besar membangun harmoni melalui seni
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved