Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

209.884 Hektar Lahan Pertanian di Kalsel Rusak

Denny Susanto
20/1/2021 07:27
209.884 Hektar Lahan Pertanian di Kalsel Rusak
Distribusi bantuan untuk korban banjir di Kalsel dari Presiden RI lewat jalur udara.(Dok Humas Pemprov Kalimantan Selatan)

DEWAN Pengurus Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalimantan Selatan mencatat ada 209.884 hektar lahan pertanian pangan yang mengalami kerusakan akibat banjir di 11 kabupaten/kota di Kalsel. Kerugian sektor pertanian ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Ketua Wilayah SPI Kalsel, Dwi Putra Kurniawan, Rabu (20/1) mengatakan lebih dari 200 ribu hektar lahan pertanian tanaman pangan mengalami kerusakan dan 18 ribu petani terpaksa mengungsi. 

"Lahan pertanian yang rusak ini adalah lahan aktif dan dibudidayakan untuk pertanian tanaman pangan. SPI juga mencatat akibat banjir 18.000 petani mengungsi dan kerugian materi ditaksir puluhan miliar rupiah," tuturnya, Rabu (20/1)

Dari 209.884 hektar lahan pertanian yang rusak terdiri dari 188.895 hektar adalah lahan persawahan dan 20.989 hektar adalah lahan pertanian palawija dan hortikultura serta kolam budidaya ikan. Kerusakan terluas lahan pertanian terjadi di Kabupaten Barito Kuala seluas 64.133 hektar, Tanah Laut 37.440 hektar, Banjar 33.309 hektar, Hulu Sungai Tengah 17.985 hektar serta Tapin 16.479 hektar.

Sementara berdasarkan data BPBD Kalsel, luas lahan pertanian tanaman pangan yang mengalami kerusakan dan gagal panen mencapai hampir 20 ribu hektar.  

"Sudah sepatutnya pemerintah pusat dan daerah memberikan perhatian terhadap korban para petani dan pertaniannya. Sebab sektor pertanian pangan adalah motor penggerak sektor-sektor lainnya dalam pemulihan ekonomi," ujar Dwi Putra.

Pemerintah harus bertanggung jawab untuk perbaikan prasarana pertanian seperti irigasi dan sistem pengairan, bibit tanaman pangan hingga penyediaan peralatan penunjang pertanian seperti traktor dan lainnya. Hal ini diatur dalam UU Nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Dikatakannya pula SPI Kalsel sangat menyayangkan kunjungan Bapak Presiden Jokowi ke beberapa titik lokasi bencana sama sekali tidak menyinggung tentang pentingnya rehabilitasi dan rekontruksi prasarana dan sarana pertanian. Jokowi hanya membahas perbaikkan infrastruktur jalan dan jembatan. Bahkan Presiden  hanya menyebutkan penyebab banjir terbesar ini karena daya tampung Sungai Barito yang over kapasitas.

Presiden dinilai abai terhadap peringatan-peringatan dari para aktivis lingkungan dan akademisi yang menyatakan bahwa Kalsel dalam kondisi darurat ruang dan darurat bencana ekologi. Akar permasalahan utama bencana akibat masifnya pertambangan batubara dan perkebunan sawit yang merambah hutan-hutan Kalsel tidak disinggung sama sekali oleh Jokowi.

baca juga: Pemko Banjarmasin Gratiskan Pengobatan Warga Korban Banjir

Bencana banjir Kalsel ini berpotensi menimbulkan ancaman krisis pangan jika penanganan yang lambat dan tidak tepat dari pemerintah. Program proyek padat karya rehabilitasi lahan pertanian harus segera disiapkan dengan melibatkan partisipatif petani dalam merancang dan mengerjakan program tersebut. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik