Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Penumpang KA Stabil Di Tengah Pemberlakukan PPKM Jawa-Bali

Ardi Teristi Hardi
19/1/2021 12:36
Penumpang KA Stabil Di Tengah Pemberlakukan PPKM Jawa-Bali
Anggota K-9 Brimob Polda DIY melakukan sterilisasi gerbong kereta dengan anjing pelacak di Stasiun Tugu Yogyakarta saat liburan Nataru 2019.(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

MANAJEMEN Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto menyebut jumlah penumpang kereta api di Daop 6 masih normal, baik kereta jarak jauh maupun kereta lokal, pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.

"Masih normal, seperti hari biasa, saat bukan liburan," jelas dia, Selasa (19/1).  

PT KAI juga masih menerapkan kebijakan menjual tiket hanya 70 persen dari kapasitas kereta. Ia menyebut, rata-rata penumpang kereta api di Daop 6 pada Senin-Kamis terisi 50-60% dari kapasitas. Namun, pada Jumat-Minggu, keterisian kereta api lebih banyak.

"Pada Jumat-Minggu keterisiannya sekitar 80-90%," kata dia. Sementara itu, KA lokal Joglosemarkerto, keterisiannya rata-rata 90-100% dari kapasitas," lanjutnya. 

Supriyanto juga menjelaskan, pada periode 9 sampai dengan 25 Januari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera diharuskan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil nonreaktif Rapid Test Antigen sebagai syarat untuk naik Kereta Api.

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub No 4 Th 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi Covid-19. Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil nonreaktif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan. Adapun syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan dengan usia di bawah 12 Tahun.

"Khusus untuk KA Joglosemarkerto, KA Prameks, dan KA bandara tidak diwajibkan menunjukkan hasil Rapid-test/PCR," jelas Supriyanto,

Di wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta, fasilitas pemeriksaan Rapid-test antigen terdapat di Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, Solobalapan, Klaten dan Purwosari. Pelanggan KA dapat memanfaatkan fasilitas Rapid Test Antigen di stasiun tersebut dengan tarif 105.000, dengan persyaratan sudah memiliki kode booking tiket KA Jarak Jauh.

Rata rata calon penumpang KA yang menggunakan fasilitas pemeriksaan Rapid-test antigen di Stasiun Yogyakarta 400 penumpang, Stasiun Lempuyangan 250 penumpang, Stasiun Klaten 20 penumpang, Stasiun Purwosari 35 penumpang, dan Stasiun Solobalapan 160 penumpang.

baca juga: Pasutri Tersangka Kasus ITE Melawan Petugas Saat Ditangkap

KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan KA seperti mensyaratkan surat keterangan bebas Covid-19, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, diare dan sesak nafas), tidak berbicara ataupun makan selama perjalanan. Serta mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang. Pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan mengenakan Face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan stasiun tujuan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya