Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANAJEMEN Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto menyebut jumlah penumpang kereta api di Daop 6 masih normal, baik kereta jarak jauh maupun kereta lokal, pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.
"Masih normal, seperti hari biasa, saat bukan liburan," jelas dia, Selasa (19/1).
PT KAI juga masih menerapkan kebijakan menjual tiket hanya 70 persen dari kapasitas kereta. Ia menyebut, rata-rata penumpang kereta api di Daop 6 pada Senin-Kamis terisi 50-60% dari kapasitas. Namun, pada Jumat-Minggu, keterisian kereta api lebih banyak.
"Pada Jumat-Minggu keterisiannya sekitar 80-90%," kata dia. Sementara itu, KA lokal Joglosemarkerto, keterisiannya rata-rata 90-100% dari kapasitas," lanjutnya.
Supriyanto juga menjelaskan, pada periode 9 sampai dengan 25 Januari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera diharuskan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil nonreaktif Rapid Test Antigen sebagai syarat untuk naik Kereta Api.
Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub No 4 Th 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi Covid-19. Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil nonreaktif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan. Adapun syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan dengan usia di bawah 12 Tahun.
"Khusus untuk KA Joglosemarkerto, KA Prameks, dan KA bandara tidak diwajibkan menunjukkan hasil Rapid-test/PCR," jelas Supriyanto,
Di wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta, fasilitas pemeriksaan Rapid-test antigen terdapat di Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, Solobalapan, Klaten dan Purwosari. Pelanggan KA dapat memanfaatkan fasilitas Rapid Test Antigen di stasiun tersebut dengan tarif 105.000, dengan persyaratan sudah memiliki kode booking tiket KA Jarak Jauh.
Rata rata calon penumpang KA yang menggunakan fasilitas pemeriksaan Rapid-test antigen di Stasiun Yogyakarta 400 penumpang, Stasiun Lempuyangan 250 penumpang, Stasiun Klaten 20 penumpang, Stasiun Purwosari 35 penumpang, dan Stasiun Solobalapan 160 penumpang.
baca juga: Pasutri Tersangka Kasus ITE Melawan Petugas Saat Ditangkap
KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan KA seperti mensyaratkan surat keterangan bebas Covid-19, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, diare dan sesak nafas), tidak berbicara ataupun makan selama perjalanan. Serta mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang. Pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan mengenakan Face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan stasiun tujuan. (OL-3)
KAI juga menginformasikan masih tersedianya tiket dengan tarif diskon 30 persen untuk periode keberangkatan 20–29 Maret 2026.
Penjualan tiket kereta api selama masa Angkutan Lebaran juga menunjukkan tren peningkatan. Hingga Minggu (15/3) sore atau H-6 Lebaran, tiket yang telah terjual mencapai 214.624 tiket.
Di Stasiun Pasar Senen, Minggu (15/3) malam, antrean penumpang terlihat mengular di area pemeriksaan tiket dan pintu masuk peron.
Dengan penambahan ini, kapasitas angkut meningkat sekitar 67 persen, dari 1.800 TEUs per bulan menjadi 3.000 TEUs per bulan.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan terdapat 69 perjalanan KA yang mendapatkan diskon tiket promo ini di wilayah Daop 4 Semarang.
Setiap penumpang diperbolehkan membawa barang hingga 20 kg atau volume 100 dm³ (dimensi maksimal 70x48x30 cm) tanpa biaya tambahan per penumpang.
PERUSAHAAN di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY diminta untuk patuh membayar tunjangan hari raya atau THR sesuai dengan ketentuan.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved